Direksi Perumda akan Tempuh Jalur Hukum jika Pengelola SPBUN Tidak Memberikan Aplikasi Pengorderan
Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com - Direksi Perumda Kabupaten Majene saat ini sedang mempertanyakan Aplikasi yang sering dipakai oleh Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) untuk mengorder BBM dan pihak Direksi juga sudah meminta ke Pengelola tersebut namun sampai kini pihak pengelola belum mau memberikan Aplikasi tersebut ke Direktur Perumda Majene, ada apa?
Sebagaima diketahui bersama jika SPBUN adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang diperuntukkan bagi Nelayan dan SPBUN tersebut dibangun untuk mendukung keberlangsungan operasional Nelayan demi meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan mereka.
Namun SPBUN Majene sampai saat ini stock BBM itu tidak ada, semua ini dikarenakan Pihak Pengelola yang lama tidak memberikan Aplikasi pengorderan kepihak Perusda pada Kamis (14/11/2024)
Direktur Perumda Moch. Lutfi Noegraha ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa saat ini kami tidak memperpanjang Kontrak Karyawan di SPBUN Majene karena ada intruksi larangan penggunaan Anggaran dari Pj Bupati Majene, "ujarnya.
Berdasarkan penyampaian Pj Bupati Majene, kata Lutfi, terkait hasil Audiensi antara Pemerintah Kabupaten Majene dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jum'at 25 Oktober 2024 lalu di Kantor BPKP, maka dengan ini diminta kepada Dewan Direksi Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene agar tidak melakukan pengeluaran apapun atas nama Perumda sampai ditetapkannya RKAP Perumda Tahun Anggaran 2024 hasil Pendampingan BPK, terkecuali hal yang sifatnya mendesak, "terangnya.
Lutfi menambahkan, kami sangat menyayangkan jika BBM jenis Solar dan Pertalite serta Elpigi belum bisa di datangkan ke SPBUN Majene, olehnya itu kami minta kepada Pengelola lama yang memegang Aplikasi Pengorderan BBM dan Elpigi agar secepatnya menyerahkan Aplikasi tersebut, "tegasnya .
Kami menekankan kepada pihak oknum tersebut, lanjut Lutfi, yang telah menguasai Aplikasi itu agar sekiranya bisa mengembalikan kepada pihak Dewan Direksi Perumda dalam waktu dekat ini dan bilamana Aplikasi Pengorderan BBM tersebut belum dikembalikan maka kami akan menempuh jalur Hukum, "tutupnya. (ABI)
0 Response to "Direksi Perumda akan Tempuh Jalur Hukum jika Pengelola SPBUN Tidak Memberikan Aplikasi Pengorderan"
Posting Komentar