Amir Kadir Akan Surati Presiden dan Ketua DPR RI Terkait Dugaan Korupsi ISP Rp 5,1 M di Maros
Maros, Sulawesibersatu.com– Sekretaris LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., menyatakan akan melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI pada esok hari, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan internet (ISP) senilai Rp 5,1 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros. Langkah ini diambil setelah surat sebelumnya kepada KPK dan Kejaksaan Agung RI belum menghasilkan tindak lanjut konkret.
"Dugaan korupsi ini telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kami meminta perhatian langsung dari Presiden dan Ketua DPR RI agar kasus ini diawasi secara ketat dan tidak ada pihak yang kebal hukum," ujar Amir dalam keterangannya, Minggu (24/11).
Amir menegaskan bahwa kenaikan anggaran ISP dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 5,1 miliar tanpa peningkatan layanan signifikan merupakan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang. Ia menduga keterlibatan Bupati Maros dan mantan Ketua DPRD Maros dalam penganggaran ini melalui persetujuan di APBD. "Kami ingin pemerintah pusat turun tangan karena ini melibatkan pejabat daerah yang memiliki otoritas penting," tegasnya.
Dalam surat yang akan dilayangkan, Amir juga akan meminta Presiden dan Ketua DPR RI untuk memastikan KPK dan Kejaksaan Agung mempercepat proses penyelidikan, termasuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat. "Penunjukan PT. STP sebagai penyedia layanan harus diusut. Mengapa perusahaan yang tidak memiliki jaringan serat optik (FO) sendiri dan hanya beroperasi di Maros bisa mendapatkan kontrak dengan nilai fantastis?" tambahnya.
Amir menyatakan, langkah ini adalah bentuk komitmen LSM Pekan 21 untuk memastikan anggaran publik dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. "Surat ini bukan hanya untuk mengawasi dugaan korupsi di Maros, tetapi juga sebagai pengingat bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran rakyat," ujarnya.
Masyarakat Maros terus mendesak keadilan dan pengungkapan fakta dalam kasus ini. Mereka berharap surat yang dilayangkan Amir dapat mendorong tindakan tegas dari pemerintah pusat.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada respons, kami siap menggalang dukungan masyarakat untuk mengadukan ini secara lebih masif," tutup Amir.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang disebutkan. Namun, langkah Amir melibatkan Presiden dan DPR RI diyakini akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih serius dan mendapat perhatian nasional.(red AZ)
0 Response to "Amir Kadir Akan Surati Presiden dan Ketua DPR RI Terkait Dugaan Korupsi ISP Rp 5,1 M di Maros"
Posting Komentar