Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Negeri Maros, Aliansi Pemburu Keadilan Desak Usut Dugaan Mark-Up Anggaran Internet
Maros, Sulawesibersatu.com – Senin (18/11/2024), puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemburu Keadilan Kabupaten Maros menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Maros. Massa yang dipimpin oleh jenderal lapangan, Syarul, menuntut Kejaksaan untuk mengusut dugaan mark-up anggaran pengadaan layanan internet di Kabupaten Maros yang melonjak dari Rp 1,5 miliar menjadi Rp 5,1 miliar per tahun pada 2022-2024.
Dalam orasinya, Syarul menegaskan bahwa Kejaksaan harus memeriksa pejabat tinggi, termasuk Bupati dan Mantan ketua DPRD, yang diduga terlibat dalam persetujuan anggaran tersebut. “Kami tidak akan diam jika kasus ini hanya menyasar pejabat teknis. Semua pihak yang terlibat, termasuk pemegang kebijakan utama, harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Aliansi Pemburu Keadilan menyuarakan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. Mereka menegaskan bahwa lonjakan anggaran sebesar itu perlu diselidiki secara mendalam. “Jika Kejaksaan Negeri Maros tidak segera bertindak, kami akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Ini adalah persoalan integritas yang tidak boleh diabaikan,” tegas Syarul.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli said menyatakan apresiasinya terhadap aksi demonstrasi ini. Ia menganggap pengawasan publik sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.Kami juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam upaya mengungkap kasus ini, Total sudah ada 40 saksi yang diperiksa.“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami menunggu hasil audit dari BPKP untuk mengetahui apakah ada kerugian negara. Jika terbukti, kami tidak segan-segan memeriksa pejabat tinggi lainnya,” ungkapnya.
Kasus Serupa yang Menyeret Kepala Daerah. Kasus dugaan mark-up anggaran seperti ini bukanlah hal baru di Indonesia. Pada tahun 2021, mantan Bupati Indramayu, Supendi, dijerat hukum atas dugaan mark-up anggaran pengadaan layanan internet hingga miliaran rupiah. Selain itu, kasus di Kabupaten Sidoarjo pada 2022 juga menyeret nama mantan Bupati Saiful Ilah, yang terbukti melakukan mark-up anggaran proyek pengadaan IT hingga merugikan negara lebih dari Rp 10 miliar.
“Kasus seperti ini sering terjadi karena lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini harus menjadi pelajaran agar pemerintahan di Maros tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Syahrul.
Kasus dugaan mark-up anggaran internet ini telah menarik perhatian luas masyarakat Maros. Menurut Aliansi Pemburu Keadilan, pengadaan layanan internet seharusnya berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar pengesahan anggaran yang mengundang kecurigaan.
Dengan aksi demonstrasi ini, masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Maros segera mengambil langkah tegas dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Publik kini menunggu hasil penyidikan serta tindak lanjut dari pihak berwenang terhadap kasus yang sudah berjalan selama empat bulan ini.(red AZ)
0 Response to "Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Negeri Maros, Aliansi Pemburu Keadilan Desak Usut Dugaan Mark-Up Anggaran Internet"
Posting Komentar