-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Viral! Foto Cawabup Maros Gunakan Anak-Anak dalam Kampanye: Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Pemilu



Maros, Sulawesibersatu.com – Sebuah foto yang memperlihatkan salah satu calon wakil bupati (Cawabup) Maros bersama puluhan anak-anak dalam kampanye mendadak viral di media sosial. Publik menyoroti dugaan pelanggaran hukum, terutama Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemilu.



Dalam foto tersebut, Cawabup tampak duduk di barisan depan mengenakan pakaian putih, sementara puluhan anak-anak berdiri di belakangnya, mengacungkan dua jari sebagai simbol dukungan politik.


Penggunaan Anak dalam Kampanye: Tindakan Melanggar Hukum


Tindakan ini menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak terkait pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik. Aliansi Advokasi Demokrasi Indonesia (AKSI Maros) mengecam keras insiden ini. "Penggunaan anak-anak dalam kampanye politik merupakan bentuk eksploitasi yang sangat memprihatinkan dan melanggar hukum. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak melarang eksploitasi anak untuk kepentingan politik," tegas Nirwana, S.H., Sekretaris Umum AKSI Maros.


Pelanggaran UU Perlindungan Anak dan Pemilu


Pasal 76H UU Perlindungan Anak melarang penggunaan anak untuk kepentingan politik, dan pelanggar dapat dikenai pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Selain itu, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 280 ayat (2), melarang keras penggunaan anak-anak dalam kampanye dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan/atau denda Rp12 juta.


Dampak pada Citra Maros sebagai Kabupaten Layak Anak


Keterlibatan anak-anak dalam kampanye ini mencoreng reputasi Kabupaten Maros sebagai Kabupaten Layak Anak. Nirwana menambahkan, "Insiden ini merusak komitmen Maros dalam menjaga hak-hak anak dan mempertahankan predikat daerah ramah anak."


Tuntutan Publik untuk Investigasi Bawaslu


Seiring dengan viralnya foto tersebut, desakan publik agar Bawaslu segera melakukan investigasi terus meningkat. Publik berharap tindakan tegas diambil agar kejadian serupa tidak terulang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari calon bupati atau tim pemenangan terkait insiden ini. (red AZ)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Viral! Foto Cawabup Maros Gunakan Anak-Anak dalam Kampanye: Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Pemilu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel