-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kasus Dukungan Kotak Kosong Gagal Dibuktikan, Suhartina Bohari Bebas dari Tuduhan: ‘Kehadiran Saya untuk Rakyat

 


Maros, Sulawesibersatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros menghentikan penyelidikan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maros, Suhartina Bohari, terkait dugaan mendukung kotak kosong dalam Pilkada. 



Tuduhan ini muncul setelah Suhartina menghadiri acara warga di rumah Hj Johar di Bulu-Bulu, Kecamatan Marusu. Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Sentra Gakkumdu, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran hukum.



**Kronologi Kehadiran Suhartina**


Kasus ini bermula saat Suhartina diundang dalam acara warga di rumah Hj Johar pada pertengahan Oktober. Acara tersebut merupakan pertemuan warga yang bersifat sosial. 


Dalam kesempatan itu, Suhartina hadir sebagai Plt Bupati Maros untuk merespon undangan dari masyarakat setempat. Namun, di tengah acara, muncul teriakan dari beberapa peserta yang menyuarakan dukungan terhadap kotak kosong.


Suhartina, yang posisinya di acara tersebut lebih sebagai tamu kehormatan, tetap menjaga netralitas dan tidak berpartisipasi dalam seruan dukungan tersebut. Namun, kehadirannya memicu tuduhan bahwa ia secara tidak langsung mendukung kotak kosong, yang kemudian dilaporkan ke Bawaslu Maros.


**Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran**


Muhammad Gazali Hadis, Komisioner Bawaslu Maros, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan unsur pelanggaran dalam kasus ini. 


"Kami sudah melakukan pembahasan kedua dengan Sentra Gakkumdu, dan hasilnya tidak terpenuhi unsur dugaan pelanggaran," ujar Gazali, Rabu (23/10/2024).


Ia menegaskan bahwa meskipun Suhartina memenuhi unsur sebagai pejabat negara, unsur kesengajaan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon tidak terbukti.



**Suhartina Bohari: "Kehadiran Saya untuk Rakyat"**


Menanggapi keputusan ini, Suhartina Bohari menyampaikan bahwa kehadirannya dalam acara di Desa Marumpa Bulu-Bulu adalah bagian dari tugasnya sebagai Plt Bupati yang ingin selalu dekat dengan masyarakat. 


"Sebagai Plt Bupati, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran saya di acara tersebut adalah bentuk perhatian dan silaturahmi, bukan untuk tujuan politik," kata Suhartina.


Ia juga menambahkan bahwa dirinya selalu berusaha menjaga netralitas dalam setiap kesempatan, terutama menjelang Pilkada. 


"Saya ingin masyarakat tahu bahwa kehadiran saya adalah murni untuk mendengarkan aspirasi mereka, bukan untuk berpolitik," tegasnya.



**Kasus Suhartina dan Suami Resmi Dihentikan**


Tidak hanya Suhartina, laporan terhadap suaminya, Andi Baso Arman, yang juga hadir dalam acara tersebut, dinyatakan dihentikan oleh Bawaslu. 


"Laporan terhadap keduanya resmi dihentikan karena tidak ada bukti pelanggaran yang ditemukan," ujar Gazali.


Keputusan ini diharapkan dapat menenangkan suasana politik di Maros dan memulihkan nama baik Suhartina yang selama ini dikenal memiliki kedekatan dengan warga.(red AZ)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kasus Dukungan Kotak Kosong Gagal Dibuktikan, Suhartina Bohari Bebas dari Tuduhan: ‘Kehadiran Saya untuk Rakyat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel