Dirreskrimum Polda Sultra Berikan Arahan Terkait Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
Sulawesibersatu.com - Kendari, 3 Oktober 2024 – Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dodi Ruyatman,S.I.K.,S.H didampingi Wadir Krimum AKBP Mulkaifin, S.I.K memberikan arahan penting kepada seluruh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Jajaran Polda Sultra. Arahan ini berkaitan dengan upaya peningkatan penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang terus menjadi fokus perhatian.
Acara yang dilaksanakan di aula Ditreskrimum Polda Sultra tersebut menekankan pentingnya upaya edukasi kepada masyarakat terkait dengan isu PPA. Dalam arahannya, Kombes Pol Dodi menegaskan bahwa masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama dalam mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi.
“Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Hal ini tidak hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujar Kombes Pol Dodi.
Kombes Pol Dodi juga menekankan bahwa penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak kini menjadi perhatian langsung dari Presiden. Oleh karena itu, Ditreskrimum Polda Sultra berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan optimal dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Arahan ini diharapkan menjadi panduan penting bagi seluruh jajaran PPA di wilayah hukum Polda Sultra untuk semakin meningkatkan kualitas penanganan kasus dan mempercepat proses penegakan hukum dalam kasus-kasus terkait PPA.(Dany)
0 Response to "Dirreskrimum Polda Sultra Berikan Arahan Terkait Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak"
Posting Komentar