-->

 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

LBH Suara Panrita Keadilan Minta APH Telusuri Dana Promosi Perusahaan Farmasi SF



Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com - Terkait dengan laporan masyarakat mengenai Perusahaan Farmasi berinisial SF yang terindikasi terjadi Pelanggaran Tindak Pidana Gratifikasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusurinya.


Sebelumnya diketahui jika Perusahaan Farmasi FS tersebut telah menggelontorkan Dana Promosi mulai dari Tahun 2012 hingga Tahun 2023 yang tersebar di seluruh Wilayah Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan diduga tidak sesuai prosedur.


Sekretaris Jenderal LBH Suara Panrita Keadilan, Ridwan Makkukau, SH yang dikonfirmasi Senin (5/8/2024) mengatakan, bahwa Perusahaan Farmasi SF diduga mengunakan Rekening pribadi karyawannya untuk membiayai promosi ke Dokter-dokter agar dapat bekerjasama atau berlangganan dengan Perusahaan Farmasi SF dengan mengunakan Obat Produksi SF, "ujarnya.


Ia menambahkan, karyawan yang menduduki jabatan sebagai Wakord/spv atau Tim Promosi sebagai Penerima Dana namun dana tersebut tidak mengunakan Rekening Perusahaan tetapi atas nama pribadi, "ungkapnya.


Selain itu, Ridwan Makkulau juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dana tersebut dan rencana dalam waktu dekat LBH Suara Panrita Keadilan akan melakukan langkah Hukum.


"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan proses atau langkah-langkah Hukum termasuk melaporkan Perusahan Farmasi SF ke Kepolisian dan KPK, "pungkasnya. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "LBH Suara Panrita Keadilan Minta APH Telusuri Dana Promosi Perusahaan Farmasi SF"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel