-->

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lakukan Pelayanan Keliling Perekaman KTP Elektronik

 


Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Pelayanan keliling terkait Perekaman KTP Elektronik (E-KTP) yang kegiatan pelaksanaannya diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Tammeroddo Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Pada Sabtu (31/8/2024).


Perekaman E-KTP ini dilakukan sehubungan dengan banyaknya warga yang sudah bisa melakukan Perekaman karena usia mereka sudah mencapai 17 Tahun, oleh sebab itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turun Langsung ke wilayah-wilayah Kecamatan untuk melakukan Perekaman tersebut.


Dari seluruh data yang belum melakukan Perekaman E-KTP ada sekitar 270 warga  di Kecamatan Tammeroddo Sendana yang belum melakukan Perekaman E-KTP.


Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin, SH ketika dikonfirmasi menjelaskan jika sebelumnya dirinya telah menyampaikan kepada seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Majene. 


"Dalam rangka menyambut Pilkada kedepan dan demi menyukseskan Pilkada tersebut maka kami turun langsung menjemput bola karena masih ada sebanyak 3400 warga Kabupaten Majene yang belum melakukan Perekaman E-KTP dan alhamdulillah sekarang telah berkurang sebab semakin banyak warga yang datang langsung ke Kantor (Catatan Sipil (Capil) guna melakukan Perekaman, "ujar Andi Devianti.


Kami juga, kata Andi Devianti, langsung menyisir kebawah untuk mempercepat Pelayanan, seperti hari ini di Kecamatan Tammeroddo Sendana kita sedang melaksanakan kegiatan Perekaman yang mana kita ketahui bahwa masih ada sekitar 270 warga Kecamatan ini (Tammeroddo) yang belum melakukan Perekaman E-KTP, "ungkapnya.


Ia menambahkan, alhamdulillah masyarakat sangat antusias untuk ikut hadir pada kegiatan tersebut dan terkait target penyelesaian pelaksanaan Perekaman itu berakhir sampai Tanggal 11 September 2024 serta data ini semua harus rampung, sehingga kami berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan sebelum Tanggal 11 September nanti, "katanya.


Selain itu, sambungnya, kita sudah bekerja semaksimal mungkin dan terkait dengan Pelayanan untuk menuju ke Pesta Demokrasi maka apa yang kami sampaikan yaitu dari 3400 data warga masyarakat yang belum melakukan Perekaman, hari ini akan semakin berkurang, "jelas Andi Devianti.


Kami akui, lanjutnya, selama ini masalah yang selalu dihadapi dari waktu ke waktu adalah alat yang kurang memadai dalam melakukan Pelayanan, tapi kegiatan yang kami lakukan sekarang ini tidak terlepas dari dukungan Pimpinan tertinggi Kami yang begitu antusias memperhatikan dan menyediakan alat-alat sehingga saat ini kami sudah bisa melaksanakan Pelayanan secara maksimal, "terangnya.


Satu hal yang perlu kita ketahui, urai Andi Devianti, bahwa dengan pengurusan identitas Kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kematian, Akta Kelahiran ini semua pengurusannya gratis dan tidak dipungut biaya apapun, "tegasnya.


Disisi lain, Andi Devianti juga berharap demi menyukseskan Pilkada kedepan maka semua warga masyarakat yang mempunyai hak pilih itu bisa memilih. (ABI)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lakukan Pelayanan Keliling Perekaman KTP Elektronik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel