Pemerintah Kabupaten Majene Melantik Sekaligus Mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melantik sekaligus mengukuhkan sebanyak 396 Anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Tahun 2024 yang digelar di Aula Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Majene pada Rabu (31/7/2024).
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Majene, Dandim 1401/Majene, Letkol Czi Made Bagus Asmara Putra, ST, MIP, Kapolres Majene, Kadis PMD, H. Sudirman, para Forkopimda, para Camat, para Kepala Desa dan para undangan lainnya.
Bupati Majene, H. Andi Achmad Syukri, SE, MM, dalam sambutannya menegaskan, agar sekiranya seluruh Anggota BPD yang hari ini dilantik dan dikukuhkan supaya segera mempercepat Musyawarah Desa (Mudes), Penyusunan RKP, Penetapan Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025, "ujarnya.
Selain itu, kata Bupati, BPD harus mengoptimalkan fungsi Pengawasan BPD sesuai batasan dan kewenangannya terhadap kinerja Pemerintah Desa serta ikut menjaga terlaksananya Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang aman, jujur dan adil, "ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD atas anugerah yang istimewa yakni mendapatkan pertambahan masa keanggotaan selama 2 Tahun. Adapun kata-kata bijak disampaikan Bupati yaitu lebih mudah mengubah gunung menjadi debu dari pada menanamkan cinta di hati yang dipenuhi kebencian, "tegasnya.
Begitupun dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majene, H. Sudirman menyampaikan, bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD merupakan amanah berdasarkan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor : 3 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor : 6 Tahun 2024, "ujarnya.
Oleh sebab itu, tambahnya, kami neminta kepada Pengurus BPD yang di lantik agar amanah ini dapat di jaga sebagai mitra Kepala Desa dan kita sangat bersyukur karena Pemerintah sudah memberikan kita kepercayaan untuk melanjutkan perpanjangan masa jabatan Pengurus BPD maka dari itu kita harus mensyukuri, "jelasnya.
Kami juga menyampaikan, sambungnya, agar Anggota BPD yang telah di kukuhkan dapat menjadi garda terdepan untuk memajukan perkembangan Desa karena BPD adalah pelayan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Desa untuk mewujudkan tingkat Perekonomian dan Pembangunan Desa, "jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Forum BPD, Munir menjelaskan jika dirinya adalah selaku wadah yang tergabung dalam forum BPD Kabupaten Majene.
"Kami sangat berterima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten majene, terutamanya kepada Bapak Bupati Dan Kepada Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) atas pelantikan dan pengukuhan serta bertambahnya masa keanggotaan menjadi 8 Tahun, olehnya itu kami akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten sampai kedepannya, "kata Munir.
Disisi lain, Munir juga berharap semoga teman-teman BPD yang sudah di lantik dan dikukuhkan agar kedepannya selalu bersinergi dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Majene dengan menjunjung tinggi kebersamaan dalam motto Majene Unggul, Mandiri dan Religius. (ABI)
0 Response to "Pemerintah Kabupaten Majene Melantik Sekaligus Mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa"
Posting Komentar