-->

 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun Dipecat!

 


Jakarta, Sulawesibersatu.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) melakukan pemberhentian secara permanen terhadap Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI, hal ini juga secara otomatis Hendry resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umun PWI Pusat.


Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DK PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada Kamis (16/7/2024).


DK PWI menilai Hendry yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan DK dan Pengurus Pusat PWI serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan. 


Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Selain itu, DK juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT dan KPW. 


Dalam pertimbangannya, DK menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI. 


*Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.* 


*Pada 11 Juli 2024 DK juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus DK. Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari DK pada 15 Juli 2024 beberapa waktu lalu.*


Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendry, selanjutnya DK PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat serta menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa. (DK PWI)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun Dipecat!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel