-->

 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kapolsek Diduga Bekingi Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana Sewakan Lahan Fasum

 


Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Dugaan Kasus Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah lapak liar di atas Fasilitas Umum (Fasum) yang di alih fungsikan dan dipersewakan senilai Jutaan Rupiah selama kurang lebih 2 Tahun ini, masih di kelola oleh Warga Keturunan Tionghoa, Ibu Tantia yang juga Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang beralamat di Jalan Opu Daeng Siradju (eks Jalan Cenderawasih) Kelurahan Mattoanging Kecamatan Mariso Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).


Meskipun Kasus dugaan Pungli ini telah dilaporkan kepada Instansi Pemerintah setempat dan telah dilakukan beberapa kali mediasi bersama tim gabungan Kecamatan Mariso bersama Instansi Terkait yang turun lansung ke lokasi dan memberikan Surat Teguran sebanyak 3 (tiga) kali untuk dilakukan Penertiban namun lagi-lagi Pemilik Toko Bahan Bangunan tersebut tetap saja merasa Kebal Hukum, keras kepala serta mengabaikan Surat Teguran Pemerintah terkait Penertiban tersebut.


Begitupun dengan Penertiban yang ditegaskan oleh Pemerintah itu hanyalah isapan jempol semata hingga manuai sorotan serta tanda tanya dari berbagai kalangan karena hingga sekarang Pemilik Toko Bahan Bangunan tersebut masih saja melancarkan aksinya dengan menyewakan lapak liar Fasum itu, ada apa?


Menurut Camat Mariso, Aswin Kartapati yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu diruangannya terkait hal tersebut mengatakan, bahwa dugaan Kasus Pungli yang terjadi di Wilayah itu saat ini kami telah serahkan kepada Kapolsek Mariso, Kompol I Wayan Suanda dari hasil pertemuan Tripika Kecamatan Mariso tersebut, "ujar Camat.


Sementara itu, Kapolsek Mariso, Kompol I Wayan Suanda saat hendak ditemui beberapa kali oleh sejumlah Awak Media, sering tidak berada ditempat karena diduga sengaja menghindari Awak Media dan seakan-akan menolak Penertiban lapak liar di depan Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang menyewakan sejumlah lapak di atas lahan Fasum tersebut.


Dari hasil konfirmasi melalui Whatsapp (WA), Kapolsek Mariso, Kompol I Wayan Suanda mengatakan, bahwa jangan konfirmasi ke saya karena itu bukan ranah Kepolisian, itu urusan Parkir dan Pajak silahkan ke Kotamadya. Tidak usah ketemu dengan saya karena terkait itu saya sudah jelaskan kalau membahas masalah itu saya tak mau berkomentar, "ujarnya dengan nada marah.


Sebelumnya juga, Kapolsek Mariso, Kompol I Wayan Suanda saat berkomunikasi melalui telepon dengan camat Mariso, dirinya menegaskan jika ingin melakukan Penertiban harus juga menertibkan Wilayah Kecamatan Mamajang. Padahal dikeatahui bahwa Wilayah Kecamatan Mamajang bukanlah Wilayah dari Kecamatan Mariso karena waktu mediasi kemarin, Penertiban akan dilakukan di depan Toko Bahan Bangun Aneka Sarana yang mempersewakan sejumlah lapak di atas Fasum, di atas Trotoar dan Badan Jalan di Wilayah Kecamatan Mariso.


Sejumlah warga yang dijadikan sumber, menilai Pemerintah seakan menutup mata dan tidak berkutik menghadapi Pemilik Toko Bahan Bangunan yang seenaknya mengalih fungsikan Fasum milik Pemerintah Kota Makassar karena diduga dibekingi oleh oknum Kepolisian dalam hal ini Kapolsek Mariso.


Lambatnya Penertiban oleh Pemerintah dan pihak terkait dalam hal ini unsur Tripika itu juga seakan menjadi tanda tanya warga yang berada di sekitar lokasi.


Sementara Fasum yang sebelumnya di kelola oleh Pemerintah, dalam hal ini PD Pasar dan PD parkir kota Makassar, serta masyarakat setempat harus tersingkir oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengalihfungsikan Fasum sebagai lahan bisnis. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kapolsek Diduga Bekingi Pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana Sewakan Lahan Fasum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel