-->

 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

 


Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Kantor Desa Tammeroddo Utara Kecamatan Tammeroddo Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (23/6/2024).


Turut hadir pada kesempatan ini Pj Kepala Desa Tammero'do Utara Syamsumarlin, Ketua PPS, Muhammad Ghalib, anggota PPK serta anggota Panwaslu Kecamatan Tammeroddo Sendana.


Pada Pelantikan Anggota Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ini sebanyak 4 Orang, diantaranya 3 Perempuan dan 1 Laki laki masing :


Pantarlih TPS 1 - Hasrafiah, Pantarlih TPS 2 - Sri Wahyuni, Pantarlih TPS 3 - Saldi dan Pantarlih TPS 4 - Nuryanti.


Dalam pembacaan Fakta Integritas Pemilu/Pemilihan adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas Demokrasi proses Pemilu/Pemilihan yang rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi di bajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab sehingga pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari Rakyat agar Pemilu/Pemilihan terselenggara dengan penuh integritas demi masa depan Demokrasi, Negara dan Bangsa yang lebih baik.


Setelah pengambilan Sumpah, Janji Anggota Pantarlih Desa Tammeroddo Utara maka di laksanakan pula penanda tanganan berita acara kegiatan Pelantikan dan Sumpah Pantarlih.


Dalam sambutannya Ketua PPS Desa Tammeroddo Utara, Muhammad Ghalib menyampaikan bahwa dilantiknya Saudara dan Saudari selaku anggota Pantarlih maka sesuai dengan amanah dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Majene Nomor 638 Tahun 2024 tentang Pelantikan Petugas Pantarlih maka mulai hari ini Tanggal 24 Juni 2024 s/d 25 Juli 2024, kami selaku Ketua PPS mengajak kepada seluruh anggota Pantarlih agar mari kita bekerja secara profesional sesuai dengan fakta integritas yang telah di bacakan, kita akan bekerja penuh waktu dan bukan bekerja separuh waktu, "ujarnya.


Ia menambahkan, jadi Pantarlih itu selalu antusias dalam melaksanakan kerja-kerja Pantarlih kedepan dan juga Pantarlih ini adalah merupakan salah satu jantungnya dari Pemilihan karena ketika Pantarlih sudah tidak profesional dalam melakukan pendataan maka akan mempengaruhi ke tahapan selanjutnya, "katanya.


Hal yang sama disampaikan anggota PPK Kecamatan Tammeroddo Sendana, Haris jika dirinya sangat mengapresiasi sekali atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kepada ke empat (4) anggota Pantarlih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati serta Wakil Bupati Tahun 2024 ini.


"Kami perlu sampaikan kepada seluruh anggota Pantarlih Desa Tammeroddo Utara sesuai tahapan yang sudah berjalan ini, tugas Pantarlih mulai sekarang ini sampai dengan Tanggal 25 Juli 2024, sebetulnya pekerjaan Pantarlih ini adalah gampang-gampang susah karena untuk kesiapan Pantarlih sewaktu-waktu di panggil maka dari itu Pantarlih ini harus konsisten dalam menjalankan tugasnya, yang mana dalam artian progres telah tercapai tentu harus di perhatikan, "jelasnya.


Disisi lain, Haris juga berharap semoga anggota Pantarlih yang sudah di lantik agar menjaga kesehatannya dalam menjalankan tugas dan bekerja sesuai dengan prosedur yang sudah ada serta jangan keluar dari regulasi, sebab apa yang sudah di arahkan dari atas yakni tentunya Lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa tentunya Lembaga ini dari bawah ke atas yakni Lembaga kolektif, "tutupnya. (ABI)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel