Lomba Debat Hukum Bidkum Polda Sultra: Mahasiswa Bahas Hoax dan Restorative Justice
Sulawesibersatu.com - Kendari, 6 Juni 2024 - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Bidang Hukum (Bid Kum) Polda Sultra menggelar lomba debat hukum di Aula Dachara, Kamis (6/6/2024). Acara yang dibuka langsung oleh Kabid Hukum Polda Sultra Kombes Pol La Ode Proyek Widu, S.H., M.H., ini diikuti oleh mahasiswa fakultas hukum dari tiga universitas besar di Kota Kendari, yaitu Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), dan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
Lomba debat hukum ini mengusung tema yang hangat diperbincangkan, yaitu "Permasalahan Penegakan Hukum Polri terkait dengan Penyebaran Berita Hoax serta Penerapan Restorative Justice". Tema ini dipilih untuk mendorong para mahasiswa hukum agar lebih memahami peran Polri dalam penegakan hukum di era digital dan pentingnya restorative justice dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
Kombes La Ode Proyek Widu dalam sambutannya menegaskan bahwa lomba debat hukum ini diselenggarakan dalam rangka Hari Bhayangkara 1 Juli mendatang. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sinergitas antara Polri dan perguruan tinggi dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Para peserta debat hukum dihadapkan pada materi yang berkaitan dengan dua isu penting, yaitu restorative justice dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kedua materi ini dipilih karena dianggap perlu dipahami oleh generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, agar dapat membantu Polri dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat.
Pemenang lomba debat hukum ini akan mendapatkan hadiah menarik dan berkesempatan untuk berkompetisi di tingkat regional di Makassar. Jika berhasil menjadi juara di Makassar, mereka akan melaju ke tingkat nasional dan berkompetisi di Mabes Polri.
Melalui lomba debat hukum ini, Bidkum Polda Sultra berharap para mahasiswa hukum dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan mereka tentang penegakan hukum di era digital. Selain itu, diharapkan mereka juga dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi yang benar dan mendorong penerapan restorative justice dalam menyelesaikan konflik di masyarakat.
Lomba debat hukum yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Sultra merupakan langkah positif dalam membangun sinergitas antara Polri dan perguruan tinggi. Dengan lomba ini, diharapkan para mahasiswa hukum dapat berperan aktif dalam mendukung pemeliharaan Kamtibmas dan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.(Dany)
0 Response to "Lomba Debat Hukum Bidkum Polda Sultra: Mahasiswa Bahas Hoax dan Restorative Justice"
Posting Komentar