-->

 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

IM3I Desak Polres Majene Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal

 


Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com - Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) melakukan aksi unjuk rasa (Demo) didepan Kantor Polres Majene pada Jumat (28/6/2024) terkait keracunan makanan yang telah menelan Korban sebanyak Puluhan Anak Balita yang terjadi di Desa Lalampanua Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Provinsi Sulbar pada Bulan lalu.


Jenderal Lapangan yang di pimpin Muh. Sahrul Akbar menjelaskan jika pada hari Senin (6/5/2024) lalu telah terjadi Kasus Keracunan massal pada Balita dan peristiwa ini diduga terjadi akibat kelalaian dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pengendalian Penduduk dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). 


"Program PMT oleh DPPKB yang dilaksanakan pada Tahun 2024 ini  bertujuan untuk mencegah Stunting di masyarakat Kabupaten Majene, namun kenyataannya program ini malah mengancam keselamatan Balita yang menjadi program tersebut, "ujar pria yang akrab disapa Sahrul ini.


Sebelumnya dari IM3I pada 24 Juni beberapa waktu lalu melakukan wawancara dengan 20 Korban termasuk dengan Keluarganya yang telah di rujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Majene dan Mayoritas Keluarga Korban menekankan akan pentingnya penanganan serius terhadap Kasus tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan dan Keadilan. 


"Mereka sangat berharap adanya penjelasan dari pihak Kepolisian dan meminta Keadilan atas kejadian Keracunan Massal ini karena terkait hal ini, ada beberapa Pasal dan Undang-undang (UU) yang dapat di kategorikan sebagai Tindak Pidana diantaranya UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009,  Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945 pada Pasal 28 B ayat (2), Pasal 28 H ayat (1), UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 360-361 KUHP, Pasal 474 ayat (1) dan (2) serta Pasal 475 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang Culpa, "katanya.


Selain itu, IM3I meminta agar pihak Kepolisian transparan dalam menyelesaikan Kasus Keracunan Massal tersebut secara kongkrit dan taktis supaya kepercayaan masyarakat terhadap Polisi dapat dipercaya sesuai dengan slogannya yaitu Melindungi, Mengayomi dan Melayani (3M).


Adapun tuntutan dari IM3I diantaranya, yang Pertama, Usut Tuntas Kasus Keracunan di Kecamatan Pamboang, Kedua, Desak PEMDA Majene bertanggung jawab dalam program PMT, Ketiga, Evaluasi kinerja Polres Majene, Keempat, Memberikan Pelayanan Medis rutin kepada Korban Keracunan dan Kelima, Transparansi proses Penyelidikan Kasus Keracunan Massal di Pamboang. Setelah menyampaikan Orasinya, IM3I di terima langsung oleh Kanit Res Tipidter, IPDA Paridon Badri di pelataran Polres Majene dan beberapa Aparat KBO Reskrim Polres Majene.


Kanit Res Tipidter, IPDA Paridon Badri mengungkapkan, bahwa saat ini Kapolres beserta Kasat Reskrim sedang berada di Makassar mengikuti kegiatan bersama Menkopolhukam, terkait persoalan yang rekan-rekan Mahasiswa sampaikan pada sore hari ini, kami dari pihak Polres Majene sudah menindak lanjuti perihal tersebut, adapun langkah-langkah yang kami ambil yakni membuat laporan informasi dari kejadian tersebut pada malam itu juga, lalu kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada disana seperti sampel makanan yang dibagikan dan juga muntahnya lalu kami bawa langsung Ke BPOM Mamuju malam itu juga, "ujarnya.


Ia menambahkan, Bapak Kapolres telah memerintahkan langsung kepada Kasat Reskrim untuk membuat Tim Satgas Penyelidikan terkait kejadian hal itu, setelah Satgas terbentuk maka kita segera menindak lanjuti kejadian tersebut dan langsung memeriksa 43 Korban Balita, Baduta serta orang Dewasa umur 21 Tahun serta remaja umur 16 Tahun, "jelasnya. 


Setelah itu, kata IPDA Paridon, kami juga sudah memeriksa ke 43 Korban tersebut dengan 26 orang Saksi Tenaga Medis Puskesmas yang menangani anak-anak itu, setelah kami periksa semuanya maka kami pun langsung berangkat ke Mamuju untuk memeriksanya kembali kepada Ahli BPOM yakni Ahli Zat Kimia dan Ahli Mikro Biologi. Setelah kami periksa Ahli tersebut kami pun langsung menyurat ke Dinas Kesehatan Provinsi untuk mencari tahu yang berkompeten di Bidang Ahli Spesialis Anak dan Ahli Gizi serta kami juga mencari referensi dimana Ahli yang terbaik, sehingga kamipun mendapatkan informasi bahwa Ahli spesialis anak dan Ahli gizi yang terbaik itu ada di Kampus UMi Makassar, maka kami langsung bersurat ke Rektor Kampus UMI, "urainya.


Saat ini, lanjutnya, kami masih menunggu balasan dari pihak Rektor Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, yang mana dalam surat kami meminta kepada Ahli Spesialis Anak dan Ahli Gizi untuk menjelaskan terkait persoalan tersebut serta kami pun berencana minggu depan ke Makassar untuk mendesak jawaban dari Rektor tersebut dan setelah kami mendapatkan jawaban maka kami segera melaksanakan Gelar Perkara untuk mencari kesimpulan apa langkah selanjutnya dan setelah ada kesimpulan maka kami akan melakukan PRESS RELEASE untuk di beritakan oleh rekan -rekan Media apa yang telah kami dapatkan, "tutupnya. (ABI)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "IM3I Desak Polres Majene Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel