Kasi PMD Diduga Bayar Preman dan Anggota LSM Halangi Aksi Unjuk Rasa
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Aksi unjuk rasa gabungan Mahasiswa dan Masyarakat berujung ricuh kerena diduga Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Kasi PMD) inisial HM membayar para Preman dan beberapa oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menghalangi aksi Masyarakat dalam menyampaikan aspirasi didepan Kantor Desa Je'ne Tallasa kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (5/4/2024) lalu.
Dalam video dan foto tersebut nampak sangat jelas terlihat jika kasi PMD ini tidak memakai pakaian Dinas dan bergabung dengan para Preman untuk menghalangi aksi unjuk rasa berusaha membubarkan secara paksa dengan merusak sound sistem serta memecahkan kaca spion mobil armada.
Menurut salah satu warga yang ikut melakukan aksi unjuk rasa mengatakan, bahwa Kasi PMD (HM) ini sejak tadi ada di Kantor Desa dan bergabung dengan para Preman yang entah datangnya dari mana, "ujarnya.
Ia menambahkan, Kasi PMD ini yang mengundang dan membayar para Preman untuk menghalangi para unjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait penyalahgunaan Wewenang yang ada di Kantor Desa Je'ne Tallasa, "jelasnya.
Begtupun dengan salah satu warga berinisial A juga menjelaskan jika Kasi PMD pada saat jam kerja tidak memakai pakaian Dinas justru terlihat malah ikut mengomandoi para Preman dan beberapa anggota LSM untuk menghalangi berlangsungnya aksi unjuk rasa tersebut.
Melihat hal demikian, A Nasrun Daeng Tarang yang juga salah satu anggota Media dan LSM dengan tegasnya menghimbau kepada para oknum anggota LSM jika mereka harus belajar memahami apa itu LSM, jangan cuma memakai Kartu Anggota LSM dan berpakaian menggunakan atribut LSM namun tidak tau apa arti dari LSM itu sendiri.
"LSM itu adalah Lembaga Swadaya Masyarakat bukan Lembaga Susahkan Masyarakat jadi kalau kalian mengaku anggota LSM seharusnya kalian berdiri dibarisan depan untuk mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, "tegas Tarang.
Saya heran, lanjut Tarang, dengan oknum yang mengaku LSM kok bisa menghalangi aksi unjuk rasa dan ingin memeriksa Kartu tanda penduduk (KTP) para Demonstran, sejak kapan LSM ini punya wewenang memeriksa KTP sedangkan anggota Kepolisian saja harus punya Surat Perintah Tugas agar bisa memeriksa KTP, jadi sekali lagi saya minta kepada oknum yang mengaku anggota LSM agar mempelajari aturan dan Tupoksi LSM itu seperti apa agar tidak salah jalan, "tutupnya. (TIM)
0 Response to "Kasi PMD Diduga Bayar Preman dan Anggota LSM Halangi Aksi Unjuk Rasa"
Posting Komentar