HIPMA Berunjuk Rasa Depan Kejati Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PKK
Makassar Sulsel, SulawesiBersatu.com-Sekelompok organisasi yang mengatasnamakan dirinya dari Himpunan Pemuda Makassar (Hipma) berunjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulawesi Selatan pada Jumat (5/4/2024) tepatnya Pukul 13:30 siang tadi
Unjuk rasa tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan pada Rabu (3/4/2024) beberapa waktu lalu di Gedung Balai Kota Makassar dan Kantor PKK Kota Makassar.
Jenderal Lapangan, Andi Riswan Arga dalam orasinya menyampaikan jika Kejati Sulsel seyogyanya harus mengusut tuntas dugaan Korupsi melalui alokasi anggaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tahun anggaran 2022-2023 yang sangat besar nilainya.
"Jika tidak maka itu artinya integritas Kejati Sulsel perlu dipertanyakan karena anggaran tersebut tidak diketahui digunakan untuk apa dan apa saja yang terlaksana serta yang jelas tidak digunakan untuk mengatasi masalah stunting sehingga disinyalir banyaknya kegiatan fiktif yang dilaporkan oleh Ketua PKK Kota Makassar, "ujar Jendral Lapangan.
Orator yang lain juga menyampaikan kalau anggaran yang begitu besar diduga kuat hanya dipakai untuk perjalanan keluar Negeri ketimbang mengatasi masalah Stunting pada bayi belita sesuai dengan peruntukkannya karena tidak ada transparansi pengelolaan anggaran kemasyarakat luas.
"Kami akan terus mengawal dugaan Kasus Korupsi ini sampai oknum-oknum tersebut dapat ditangkap, diadili dan diproses secara Hukum, "tutupnya. (TIM)
0 Response to "HIPMA Berunjuk Rasa Depan Kejati Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PKK"
Posting Komentar