Setahun Lebih dalam DPO, Kini Bandar Narkoba Berhasil Ditangkap
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Sandi alias Ramli alias Bani seorang Bandar Narkoba yang telah setahun lebih masuk masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kini berhasil diringkus oleh Tim Unit Satu dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Gowa.
Berdasarkan laporan dari warga, akhirnya Komandan Tim, AIPDA Hardian berhasil menangkap dan membekuk Sandi sang Pengedar Narkoba itu ketika berada di lokasi Pasar Bontorea Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk dibawa ke Mapolres Gowa pada Jumat (15/3/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Departemen dan Intelijen Lembaga Investigasi Negara, A. Nasrun Daeng Tarang mengatakan, bahwa tidak butuh banyak orang untuk dapat menangkap sang Pengedar Narkoba, Sandi jika Polisi mau dan ini terbukti karena AIPDA Hardian hanya dengan seorang diri saja bisa menangkapnya, "ujar Tarang.
Sementara itu, AIPDA Hardian yang dikonfirmasi Media ini membenarkan jika dirinya telah menangkap sang Pengedar Narkoba yang masuk dalam DPO itu.
"Iya betul, saya memang yang telah menangkap Sandi sendiri tanpa ditemani oleh siapa-siapa dan itu berdasarkan dari laporan warga, "jelas AIPDA Hardian.
Disisi lain, Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Polres Gowa juga menjelaskan melalui whatApp jika terkait Penangkapan Sandi dalam DPO dan juga Pengedar Narkoba itu adalah tugasnya dan menjadi Pekerjaan Rumah baginya. (Tim)
Mantap bravo buat pak polisi
BalasHapus