Kongkalikong Pembagian Bantuan Benih Jagung Hibrida di Kecamatan Bontoramba Jeneponto
Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com-Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah guna memajukan peningkatan Produksi Jagung Hibrida di masyarakat Petani, seperti yang terjadi di Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), telah dikucurkan Bantuan Benih Jagung Hibrida Jenis NK 007 Andalan dan dibagikan kepada Kelompok Tani, namun sangat disayangkan barang (Benih) yang diterima oleh Kelompok Tani diduga keras dikebiri oleh oknum tidak bertanggungjawab dikarenakan tidak sesuai dengan yang tertera dalam berita acara serah terima barang yang di tanda tangani Ketua Kelompok Tani.
"Telah terjadi kongkalikong hak masyarakat Petani di sunat utamanya Bantuan Bibit Benih Jagung Hibrida Jenis NK 007 Andalan, ujar sumber.
Selain itu salah satu Kelompok Tani yang menerima Bantuan Benih Jagung berinisial RN kepada media ini saat dikonfirmasi di rumahnya pada Kamis (29/2/2024) menjelaskan, bahwa dalam pembagian Bantuan Benih Jagung Jenis NK 007 Andalan yang diterima baru-baru ini kayaknya ada keganjilan, sebab sewaktu menjemput Benih Bantuan tersebut di rumah PPK, saya hanya diberikan 3 Dos yang perdosnya sebanyak 20 Kilo gram jadi cuma 60 Kilo gram sedangkan diberita acara serah terima barang yang kami tanda tangani sebanyak 275 Kilo gram, kok cuma segitu, kemana sisanya, itu adalah Hak Kelompok Tani, "keluh RN.
Begitupun dengan inisial Zh yang juga salah satu Pengurus Inti Kelompok Tani Kecamatan Bontoramba menyampaikan hal senada,m jika kelompok Taninya juga hanya menerima 3 Dos atau sekitar 60 Kilo gram Benih jagung Hibrida Jenis NK 007 Andalan. Sayapun sempat protes namun menurut Petugas PPL memang cuma segitu, padahal berita acara serah terima barang yang ditanda tangani Ketua Kelompok totalnya 275 Kilo gram, "jelasnya.
Sumber lain menambahkan, bahwa dalam pembagian Benih Jagung Hibrida Jenis NK 007 Andalan yang di bagikan kepada Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulsel, sangat merugikan masyarakat Petani karena Kuota yang diterima sebab kurangnya malah jauh lebih banyak tidak sesuai dalam berita acara karena bagi hasil Pertanian bisa maksimal kalau Bantuan Benihnya saja sudah di sunat alias di Korupsi.
"Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPRD harus segera mengusut tuntas, memanggil dan memeriksa oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang ikut berkongkalikong dalam Bantuan Benih Jagung tersebut yang di peruntukkan bagi masyarakat Kelompok Tani tersebut, "tegas sumber.
Sementara itu ditempat terpisah, Usman yang mengaku sebagai Petugas Pertanian Kecamatan (PPK) di Kecamatan Bontoramba saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sekitar 50 Kelompok Tani yang menerima Bantuan Bibit Jagung Hibrida di Pebruari 2024 ini, namun ketika ditanya terkait keganjilan tidak sesuainya jumlah barang dengan dalam berita acara yang tanda tangani oleh Kelompok Tani, Usman menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya menolak barang (Benih Jagung Hibrida NK 007 Andalan) yang dibagikan dirumahnya.
"Saya ini cuma bawahan Pak dan ada atas nama inisial R & I yang lebih mengetahuinya, "tutup Usman. (Tim)
0 Response to "Kongkalikong Pembagian Bantuan Benih Jagung Hibrida di Kecamatan Bontoramba Jeneponto"
Posting Komentar