Terkait Pembangunan Balai Pertemuan Warga, Komisi C Gelar Rapat Dengar Pendapat
Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Makassar terkait Pembangunan Balai Pertemuan Warga (BPW) yang terletak di Jalan Rapoccini Lorong 3G Kelurahan Rappocini Kecamatan Rappocini Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (5/12/2023) kemarin.
Turut hadir dalam RDP tersebut yaitu Ketua Komisi C Kota Makassar, PTSP Aset Daerah Lingkungan Hidup, Camat Rappocini, Lurah Rappocini, Andi Islam, SH, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW Se-Kelurahan Rappocini, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta Perwakilan Warga.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika membuka RDP itu yang diawali dengan berdoa, kemudian selanjutnya Camat Rappocini, M Aminuddin juga menyampaikan, bahwa dasar-dasar sehingga terbentuk-nya ide Pembangunan BPW tersebut dikuatkan dengan bukti-bukti administrasinya.
Kemudian pihak-pihak dari Perwakilan Dinas-dinas yang hadir dalam RDP itu membenarkan jika mekanisme Pembangunan BPW sudah sesuai dengan aturan yang ada.
selain itu, salah satu point penting yaitu karena BPW yang dibangun tersebut dananya bersumber dari dana CSR pihak PT. Sari Makassar Indah yang nantinya jika sudah dikerjakan dan dibangun maka bangunan tersebut akan diserahkan ke warga untuk dipergunakan demi kepentingan Umum.
Disisi lain, salah seorang Warga setelah selesai mengikuti RDP menjelaskan, jika Pembangunan BPW itu sudah jelas dasar surat-suratnya lengkap dan kalau dipermasalahkan diatas jalan kan masih ada jalan alternatif yang tidak jauh dari lokasi pembangunan tersebut, "pungkasnya. (Red)
0 Response to "Terkait Pembangunan Balai Pertemuan Warga, Komisi C Gelar Rapat Dengar Pendapat "
Posting Komentar