-->

Masuk Daftar Resmi BPOM RI, 26 Item Kosmetik Milik NRL Siap Bersaing



Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com- Sebanyak 26 Item Kosmetik milik NRL masuk dalam daftar resmi BPOM RI. Hal tersebut terungkap saat Nurul Damayana bersama sang suami, Ichsan "Meet Up Akbar" kisah perjalanan hidup di Ballroom di Hotel Four Point, Senin (25/12/2023).


Menurut Ichsan, di Tahun 2024, Tim NRL Kosmetik bakal memacu gas dan bersaing sebagai produk kecantikan ternama, selain itu, Ichsan juga mengaku bahwa persaingan sudah merupakan hal lumrah, dirinya bersama sang istri tetap fokus mengembangkan usaha tanpa menjatuhkan kompetitor.


Dengan resminya 26 item dari BPOM RI Tahun 2024 nanti,  Ichsan berdo'a dan berharap agar Tahun depan NRL bisa lebih baik lagi, sementara terkait persaingan usaha, Ichsan menganggap hal yang wajar. Bersama istri akan tetap bersaing sehat tanpa menjatuhkan kompetitor.


Reward untuk mengapresiasi Tim NRL Kosmetik yang telah berjuang membesarkan nama Produk Kosmetik terlaris di Sulsel dan Indonesia Timur ini, menghabiskan anggaran sekitar Rp3.000.000.000,– (Tiga Miliar Rupiah). Para Reseller bahkan Marketing NRL mengaku sangat senang bisa berada di Meet Up Akbar tersebut.


Kisah perjalanan hidup saat Meet Up Akbar NRL Kosmetik diketahui, Nurul Damayana sang Owner NRL Kosmetik pernah bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu Pusat Perbelanjaan, dengan tekad dan niat tulus, dirinya memberanikan diri untuk keluar dari zona nyaman dan memulai langkahnya di industri kecantikan.


Ichsan juga memaparkan jika isterinya memang pekerja keras, sebagai suami dirinya selalu memberikan support, baik moral maupun moril agar bisa mewujudkan apa yang menjadi cita-citanya.


Sebagai pendamping hidup Nurul Damayana, Ichsan mengaku bahwa kiat suksesnya dalam menjalani hidup yakni sabar dan terus berbuat baik. Hal itulah yang diterapkannya di kehidupan sehari-hari. (*Red)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Masuk Daftar Resmi BPOM RI, 26 Item Kosmetik Milik NRL Siap Bersaing"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel