-->

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Terkait Perbuatan Asusila, Masyarakat Meminta Agar Kepala Desa Dicopot dan di Penjarakan

 


Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Masyarakat Desa Kadatong berunjuk rasa (Demo) di depan Kantor Desanya (Desa Kadatong) dan Camat Galesong Selatan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (13/11/2023) meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencopot dari jabatannya serta memenjarakannya karena diduga telah melakukan Perbuatan Asusila alias Pelecehan Seksual terhadap warganya.


Gerakan Aktivis Indonesia Timur (GESIT) yang di Pimpin oleh Muhammad Waliyullah itu di perkirakan sekitar 30 orang dari gabungan Aktivis dan masyarakat.


Dalam orasinya peserta aksi unjuk rasa membawa 5 Tuntutan diantaranya adalah sebagai berikut:


1. Meminta kepada Kepala Desa Kadatong untuk segera mundur dari jabatannya.


2. Meminta Pak Desa tinggalkan Kampung ini, jangan kotori Kampung kami.


3. Meminta kepada Polres Takalar untuk segera menangkap Kepala Desa Kadatong sebelum terjadi main hakim sendiri.


4. Meminta Pj Bupati untuk menonaktifkan Kepala Desa Kadatong.


5. Warga Desa Kadatong menolak Pemimpin Cabul Otak Mesum, tidak membutuhkan Pemimpin yang tak Bermoral, tak Beradab dan tak Berakhlak.


Setelah melakukan orasi didepan Kantor Desa Kadatong, peserta unjuk rasa melanjutkan orasinya didepan Kantor Camat yang direspon serta diterima langsung oleh Wakapolsek Galsel, KBO Sat Reskrim Polres Takalar dan Camat Galsel.


Wakapolsek Galsel, IPTU Mustajab B menjelaskan, bahwa mari kita sama-sama kawal proses Hukum ini karena sudah ada laporannya, silahkan demo tapi jangan anarkis sebab proses Hukum sementara berjalan tapi kita butuh pembuktian dan insya allah secepatnya diproses tapi kita butuh dukungan dari masyarakat untuk memperlancar proses ini, "ujarnya. 


Begitupun dengan KBO Sat Reskrim Polres Takalar, IPTU Haidir menambahkan, kami diperintahkan oleh Bapak Kapolres Takalar untuk kesini, itu adalah bentuk atensi dari beliau karena Perkara ini akan berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan maka tolong beri kami kesempatan karena kami juga harus hati-hati dan harus punya alat bukti, silahkan koordinasi dengan kami kalau mau tau perkembangan kasus ini, "jelasnya. 


Disisi lain Camat Galsel, Muh. Yusuf, S.Pd, M.AP juga menanggapi jika aspirasi dan tuntutan masyarakat Desa Kadatong telah diterima dan akan ditindak lanjuti serta akan melanjutkannya ke Kabupaten untuk melaporkan secara resmi.


Setelah aksi unjuk rasa diterima serta dijelaskan dengan baik, barulah kemudian peserta demonstrasi meninggalkan Kantor Camat dengan keadaan aman dan tertib. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Terkait Perbuatan Asusila, Masyarakat Meminta Agar Kepala Desa Dicopot dan di Penjarakan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel