Bawaslu Fasilitasi Penandatanganan MoU Bersama DPP Lembaga ELHAN RI
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Dalam rangka menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Fasilitasi Penandatanganan Memoranding Of Undertanding (MoU) dan menjalin kerjasama dengan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (DPP ELHAN RI) di Media Centernya yang terletak di Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (21/9/2023) demi memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Takalar, Zahlul Fadil dalam arahannya mengatakan, bahwa beberapa Stake Holder telah menandatangani MoU dengan Bawaslu Takalar serta hari ini kita terus meningkatkan kerja sama dan alhamdulillah penandantangan MoU antara Bawaslu Takalar dengan Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) berjalan lancar, "ujarnya.
Adapun, sambungnya, Pengurus DPP ELHAN RI yang eksis hadir sebagai Lembaga dalam Pengawasan mengenai Persoalan Sosial, Ekonomi, Politik dan Budaya di Indonesia khususnya di Kabupaten Takalar ini merupakan harapan kami dari Bawaslu Takalar agar dapat bersinergi dan berpartisipasi mengawasi Pemilu karena secara kuantitas personil Bawaslu Takalar itu terbatas, "jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, banyak kegiatan dan aktivitas Pengawasan Bawaslu yang akan kita libatkan yaitu Mitra kita seperti Organisasi, LSM dan beberapa Lembaga lain di Takalar ini termasuk ELHAN RI yang kita harapkan dapat berpartisipasi mengawasi Pemilu dengan mengedukasi masyarakat dengan pencegahan Pelanggaran Pemilu, "ujarnya.
Disisi lain, sebagai pemberi Informasi awal mereka juga dapat memberikan saran atau masukan dalam bentuk laporan jika ada yang berpotensi melakukan Pelanggaran Pemilu, "tutupnya. (Humas Bawaslu Takalar/Mh)
0 Response to "Bawaslu Fasilitasi Penandatanganan MoU Bersama DPP Lembaga ELHAN RI"
Posting Komentar