-->

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

PT. BTIIG Tidak Memihak kepada Pelapor maupun Terlapor

 



Morowali,Sulawesibersatu.com - Menyikapi perkembangan persoalan digaan pencabulan yang dilakukan Manager Security berinisial MK, sedari awal pihak perusahaan PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) secara korporasi maupun Managemen perusahaan menyatakan tidak memihak dan selalu menjunjung azas praduga tidak bersalah. Hal ini disampaikan Cipto selaku Manager External PT. BTIIG, pada Kamis, 31 Agustus 2023 via rilis kepada wartawan. 



Baik kepada pelapor maupun terlapor dalam perkara sebagaimana dimuat pada Laporan Polisi Nomor : LP / B / 66 / VI / 2023 / SPKT / RES MOROWALI / POLDA SULTENG, tertanggal 13 Juni 2023 dalam hal perkara pencabulan yang diduga dilakukan oleh MK. 




Perusahaan pada prinsipnya bertindak hati-hati dan berdasar dengan mempertimbangkan segala aspek secara menyeluruh termasuk pada pertimbangan perlindungan hak-hak pelapor dan terlapor pada tatanan realisasi azas praduga tak bersalah. 



Namun, tidak terbatas pada pertimbangan Hukum dalam konteks bagaimana Peraturan Perundang-Undangan menindak pekerja yang sedang terlibat masalah hukum yang pengaturannya dimuat jelas pada Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Perusahaan harap dapat dipahami.



Bahwa dengan pertimbangan Terlapor telah ditahan oleh Pihak Kepolisian sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya serta demi terselenggaranya keamanan dan kenyamanan berinvestasi yang bermanfaat bagi seluruh Pihak, maka Manajemen memtuskan untuk menyelesaikan hubungan kerja antara perusahaan dengan terlapor, terhitung sejak tanggal 29 Agustus 2023.



Perushaan mendukung penuh proses Hukum terhadap Perkara MK yang masih bergulir dan berharap agar seluruh Pihak bersama-sama dengan Perusahaan mengawasi proses yang sedang berlangsung demi terciptanya Putusan yang adil dan bermanfaat melalui proses Hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.



Perusahaan sangat menghormati dan menghargai budaya dan adat istiadat yang hidup di Masyarakat, termasuk menjunjung tinggi nilai moralitas dan integritas disetiap nafas aktifitas perusahaan. 



Hal ini, perusahaan manifestasikan dalam kerinduan perusahaan untuk memperkuat tali silaturahim dengan Masyarakat melalui hubungan yang baik dengan Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.




Perusahaan berterimakasih kepada setiap pihak yang peduli terhadap perjalanan dan perkembangan usaha Perusahaan dan Perusahaan berharap agar seluruh Pihak dapat terus bersinergi dengan Perusahaan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan nyaman serta melahirkan manfaat yang luas bagi Masyarakat.(Wardi)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PT. BTIIG Tidak Memihak kepada Pelapor maupun Terlapor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel