-->

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Pendaftaran Calon Kades Dengan Ijazah Ganda Diduga Palsu

 


Kubu Raya Kalbar, Sulawesibersatu.com-Pendataran Calon Kepala Desa (Kades) di Desa Sui Ambangah Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang resmi ditutup hari ini Kamis (13/7/2023) diduga menimbulkan polemik dikalangan masyarakat para Calon Kades tersebut, pasalnya diduga salah satu dari Calon Kades ada yang memiliki Ijazah Ganda (Dua) Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang tidak jelas asal usulnya diduga Palsu karena terdapat banyak perbedaan didalamnya.



Adapun perbedaan dari Ijazah Ganda SD itu atas nama Samsuri Baidin dengan nomor induk yang sama yaitu nomor 469 yang terbit Tahun 1984 dan Samsuri Zailani pada Tahun 1985 di Sekolah Dasar Negeri 04 Desa Sui Ambangah sehingga membuat beberapa Calon yang merasa keberatan dan mempersoalkan adanya temuan Ijazah Ganda itu. 



Dengan adanya kejadia tersebut beberapa Calon Kades mempertanyakan dan melaporkan hal tersebut untuk meminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Panitia Pengawas (Panwas) agar teliti dalam mengecek semua Persyaratan dan Legalitas Administrasi para Kandidat.


Menurut salah satu Calon Kades Sui Ambangah, Nurjali yang dikonfirmasi Media mengatakan, bahwa dengan adanya kejadian itu kami meminta kepada PPKD dan Panwas lebih teliti untuk mengecek kembali Kelengkapan berkas para Calon Kades karena ada temuan Ijazah Ganda (Dua) atas nama salah satu Calon Kades yaitu Samsuri Baidin agar ini tidak menjadi isu dikalangan masyarakat karena ini juga meragukan kami maka sebagai Kandidat. Jadi sekali lagi kami meminta supaya Buku Stand Book yang ada di Sekolah tersebut (SDN 04) dibuka biar segalanya jadi jelas dan terang benderang permasalahannya, "ujarnya. 


Nurjali menambahkan, jika sebelumnya kejadian ini telah beredar luas dikalangan masyarakat dan kami juga telah mengecek kebenarannya di Dinas Pendidikan dan dari situlah kami disarankan agar untuk mengetahui Ijazah itu Asli apa Palsu maka jalan satu-satunya dengan mengecek nomor stand book yang ada di Sekolah yang bersangkutan, "jelasnya.


Sementara itu, Ketua Pantia Pengawas, Arrahman yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menjelaskan, bahwa hal ini bukan urusan Panwas dan PPKD untuk melakukan hal pengecekan tersebut karena tungasnya hanya mengawasi kelengkapan persyaratan bagi para Calon Kandidat.


"Jadi mau itu Asli ataupun Palsu itu urusan Pengadilan yang menentukan bukan kami disini sebagai Panwas, PPKD dan Pemdes karena sekarang aturannya bukan seperti yang dulu, jika aturan yang dulu memang harus PPKD dan Panwas yang mengecek jika ada hal seperti ini, tapi karena kemarin sudah ada Bimbingan teknisnya (Bimteknya) jadi jika ada hal yang seperti ini silahkan Kandidat yang merasa keberatan untuk membuat suatu Gugatan di Pengadilan, "tuturnya. 


Disisi lain dengan adanya kejadian ini masyarakat meminta agar pihak terkait dan pihak berkompoten segera turun tangan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini supaya tidak terjadi kesenjangan serta hal-hal yang tidak diinginkan. (Tim)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pendaftaran Calon Kades Dengan Ijazah Ganda Diduga Palsu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel