-->

TIB Berunjuk Rasa Terkait Dugaan Praktik KKN Ditubuh Dinas PUPR

 


Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) berunjuk rasa dibeberapa Titik Aksi diantaranya di depan Kantor Polres Gowa, Dinas PUPR dan Kantor DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan-dugaan praktik KKN ditubuh Dinas PUPR Gowa pada Senin (202/3/2023).


Menyikapi kondisi Pemerintahan yang akhir-akhir ini terkhusus di Dinas PUPR Kabupaten Gowa, TIB mengklaim semakin memburuknya kinerja Dinas PUPR dibawah Kepemimpinan Rusdi Alimuddin. 


Sekretaris DPC Pandawa Pattingalloang sekaligus sebagai Humas TIB pada Aksi Unjuk Rasa hari ini, Asri Syam mengatakan salah satu permasalahan yang sempat viral terkait Dana Jaminan yang dititip pihak Provider Fiber Optik di Dinas PUPR. Rekomendasi yang dikeluarkan namun mengabaikan Pengawasannya sehingga pihak Provider bebas melakukan Pengrusakan Fasilitas Umum dan mengaburkan hak warga atas ganti rugi lahannya. 


"Dinas PUPR Gowa bertanggung jawab penuh atas semrawutnya pemasangan tiang Fiber Optik dan rusaknya Perwajahan Kota Sungguminasa dikarenakan kabel yang bergelantungan dimana-mana. Seandainya rekomendasi yang dikeluarkan Dinas PUPR Gowa berjalan Pengawasannya tentu saja tidak akan terjadi hal tersebut diatas, "terang Asri Syam selaku Jenderal Lapangan.


Belum lagi upaya Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah berpacu dengan waktu menjadikan Gowa sebagai Daerah Bebas dari Korupsi harus tercoreng dengan hadirnya Tim Satgassus Mabes Polri akibat kegiatan Dana PEN 2022 yang tidak mampu diselesaikan dan kami duga ini semua akibat kurangnya Pengawasan kepada Pemenang kegiatan Jembatan BORONG Desa Buakkang, Kecamatan Bungaya dan kegiatan Pembangunan Pasar Bontorea, Kecamatan Pallangga, "sambungnya.


Akibat dari semua kinerja buruk di atas dengan ini TODDOPULI INDONESIA BERSATU (TIB) menyatakan sikap sebagai berikut :


1. Mendukung pelaksanaan Monev yang dilakukan Tim Satgassus Mabes Polri terhadap kedua kegiatan diatas.

2. Mendesak Kapolres Gowa agar melakukan Pemeriksaan atas orang-orang yang terlibat atas keterlambatan penyelesaian kegiatan diatas yang kami duga syarat Permainan Mafia Proyek 

3. Mendesak Kapolres Gowa agar melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan Pekerjaan Provider dan Vendor Fiber Optik yang belum memiliki ijin, serta pemeriksaan atas oknum PUPR yang menerima Dana Titipan yang kami duga adalah bagian dari PUNGLI karena Dana Titipan ini yang melahirkan adanya rekomendasi yang dijadikan Dasar Provider dan Vendor melaksanakan kegiatan tanpa ijin kegiatan

4. Mendesak Bapak BUPATI GOWA agar mencopot Kadis PUPR Gowa karena kinerja yang makin memburuk bahkan telah mencederai beberapa Program dan harapan masyarakat Gowa 5. Mendesak Bapak Ketua DPRD Gowa agar segera melakukan evaluasi kinerja PUPR dan merekomendasikan Pencopotan Kadis PUPR yang tidak mampu berkinerja dengan baik.


Kadis PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin saat akan dikonfirmasi di ruangannya tak ada ditempat, bahkan konfirmasi via telepon WhatsApp tidak dibalas dan terlihat kontaknya tak aktif. 


Sementara itu pihak DPRD Gowa saat didatangi oleh Pengunjuk Rasa menyampaikan Aspirasi serta mempertanyakan Surat RDP yang telah disampaikan dua kali sejak beberapa Bulan lalu jelang akhir Tahun 2022 menyampaikan akan mengecek ulang Surat RDP tersebut, "ujar Zulkifli selaku Wakil Ketua dari Partai Demokrat. (Tim)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "TIB Berunjuk Rasa Terkait Dugaan Praktik KKN Ditubuh Dinas PUPR"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel