Advokat Konsultan Hukum YK & Partners Meminta Penyidik Polres Bertindak Profesional Dan Transparan
Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Maros melalui pernyataannya di Pemberitaan beberapa Media Online edisi Jumat (10/3/2023) telah mengungkap Penyebab Kematian Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, Virendy Marjefy Wehantou (19) yang konon didasari dari hasil Autopsi atau Pemeriksaan Dokter Biddokkes Polda Sulsel.
Di Pemberitaan Media-media Nasional dan Daerah tersebut, Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Maros, IPDA Wawan Hartawan mengemukakan bahwa dari hasil Pemeriksaan Dokter Biddokkes Polda Sulsel, Virendy meninggal dunia akibat kegagalan sirkulasi fungsi peredaran darah ke Jantung terhambat karena ada Sumbatan Lemak.
Hasil Autopsi Jenazah Peserta Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas yang diumumkan Penyidik secara lisan melalui Pemberitaan Media Massa ini, mendapat reaksi keras dan tanggapan dari pihak Keluarga Almarhum maupun Tim Kuasa Hukumnya.
Dihubungi sejumlah Awak Media, Senin (13/3/2023), Yodi Kristianto, SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Virendy menerangkan, pernyataan Penyidik soal penyebab Kematian Virendy ini membuat pihak Keluarga tidak percaya hingga meragukan Kebenaran hasil Autopsi yang hanya diumumkan secara lisan lewat Pemberitaan Media Massa.
Direktur Kantor Advokat dan Konsultan Hukum YK & Partners inipun meminta Penyidik Polres Maros dapat bertindak Profesional dan Transparan serta segera memberikan tembusan atau salinan Surat hasil pelaksanaan Autopsi terhadap Jenazah Virendy kepada pihak Keluarga Korban sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Kesehatan.
Yodi mengakui, dirinya sendiri baru mengetahui perihal hasil Autopsi termaksud dari penyampaian teman-teman Media yang menghubunginya via telepon selularnya untuk mengkonfirmasikan terkait adanya pernyataan Kanit Tipidum Sat Reskrim Polres Maros, IPDA Wawan Hartawan tentang penyebab Kematian Virendy.
"Saya belum konfirmasikan ke Penyidik Polres Maros soal hasil Autopsi yang diungkap ini. Selama ini saya hanya komunikasi soal perkembangan Penyidikan. Mengenai penyebab Kematian Virendy dan hasil Autopsinya yang disebutkan ada 'Penyumbatan Lemak', mungkin perlu penjelasan langsung dari Biddokkes Polda Sulsel, "ucapnya.
Diungkapkan Yodi lagi, dirinya sudah menanyakan ke Keluarga Almarhum menyangkut riwayat Penyakit Virendy seperti yang disebutkan Penyidik. Dan menurut mereka (Keluarga), Almarhum semasa hidupnya tidak pernah mengalami ataupun memiliki riwayat Penyakit demikian (baca : Virendy sangat sehat), apalagi Penyumbatan Darah ke Jantung.
"Saya tidak berspekulasi tetapi jika melihat luka, memar dan lebam di Jenazah Almarhum bisa jadi kegagalan sirkulasi darah adalah akibat penggumpalan darah. Hal itu bisa disebabkan luka, memar atau lebam yang dialami Virendy. Kegagalan sirkulasi darah akibat penggumpalan darah, faktor ini yang paling mendekati dalam Kasus Virendy, "pendapatnya.
"Tetapi sekali lagi, saya enggan berspekulasi, sekalipun memang menurut salah seorang Tim Medis yang ikut terlibat dalam kegiatan Autopsi pernah memberi bocoran ke Keluarga bahwa ada penggumpalan darah di bagian kepala Almarhum. Pihak Biddokkes Polda mungkin bisa menjelaskan detail itu di Persidangan, namun kita tetap akan mengikuti perkembangan Penyidikan. Detail tentang hal ini nantinya akan kami gunakan apabila kemungkinan merugikan kepentingan Klien kami. Tetapi sejauh ini saya memberi apresiasi untuk Kinerja Kepolisian, "tandas Yodi.
Kurang Percaya
Nyonya Femmy Lotulung, Ibu Kandung Almarhum ketika dikonfirmasikan terpisah menegaskan jika dirinya kurang percaya dengan hasil Autopsi yang disampaikan Penyidik melalui pemberitaan Media. Karena menurutnya, Virendy semasa hidupnya tidak memiliki Penyakit bawaan dan juga tidak pernah mengeluhkan ada sakit lain-lain, apalagi sakit di bagian dada yang bisa diindikasikan Penyakit Jantung.
"Semasa hidup Almarhum mulai dari bayi hingga SD, SMP, SMA dan kuliah, saya ibunya yang selalu merawatnya jika Virendy sakit. Setahu saya, palingan Virendy hanya mengalami sakit biasa, seperti flu atau demam yang kalau sudah ke Dokter lalu minum obat dan istirahat, toh paling lama 3 hari sudah sembuh. Sakit lain yang pernah diderita Virendy adalah sakit giginya yang tidak tertahankan sakitnya dan saya bawa berobat ke Dokter di Rumah Sakit (RS) Sayang Rakyat sesuai rujukan BPJS Kesehatan, "kisahnya.
Ketika itu, sambung Nyonya Femmy, Dokter di RS Sayang Rakyat mengatakan bahwa ada pertumbuhan gigi baru yang salah tempat sehingga terasa sakit sekali dan karena masih ada sisa gigi berlubang yang belum terangkat. Jadi saat itu Dokter mencabut gigi lama yang berlubang dan diberikan resep obat. Setelah beberapa hari minum obat, gigi Virendy sembuh dan tidak pernah lagi dia rasakan sakit giginya.
"Sebenarnya, rasa ragu terhadap Independensi hasil Autopsi Jenazah Virendy sudah muncul saat pelaksanaan Autopsi berlangsung di Makam Almarhum pada Kamis 26 Januari 2023. Sebab ketika itu, terkesan ada upaya menghalang-halangi Perwakilan Keluarga untuk ikut hadir menyaksikan langsung pelaksanaan Autopsi, "ungkapnya.
Nyonya Femmy kemudian membeberkan, ketika Penyidik Polres Maros yang dipimpin Kasat Reskrim datang ke rumah Telkomas pada Selasa (24/1/2023) malam, dirinya telah menanyakan perihal apakah ada dari pihak Keluarga bisa ikut menyaksikan pelaksanaan Autopsi dan kemudian dijawab bahwa bisa ditunjuk 1 orang Perwakilan Keluarga hadir menyaksikan langsung jalannya Autopsi.
"Malam itu juga disepakati bahwa saya nanti yang akan menyaksikan langsung jalannya Autopsi. Tapi kenyataannya apa yang dijanjikan itu tidak terealisasi pada hari pelaksanaan Autopsi di Lokasi Pekuburan Kristen Pannara Makassar dan terkesan ada dugaan upaya yang tidak menghendaki pihak Keluarga ikut menyaksikan langsung pelaksanaan Autopsi tersebut, "ketusnya.
Ibu Virendy menerangkan pula, pada Kamis (26/1/2023) Pagi itu, dirinya sudah berkemas dan bersiap mengikuti pelaksanaan Autopsi. Namun sebelum kegiatan Autopsi berlangsung, Ketua Tim Dokter Forensik melakukan briefing di dalam area yang terpasang Garis Polisi (Police Line). Dalam briefing dinyatakan bahwa setelah Tim Dokter Forensik selesai melaksanakan tugasnya, barulah pihak Keluarga diberi kesempatan masuk ke bilik tenda tertutup untuk menggantikan pakaian Almarhum dan melihat Jenazah sebelum dikuburkan kembali.
Ketua Tim Dokter Forensik juga menyampaikan, bisa 1 (satu) orang anggota Keluarga ikut hadir menyaksikan jalannya pelaksanaan Autopsi jika bersangkutan berlatar belakang Medis, apakah Dokter atau Perawat. Kebijakan tersebut membuat Ibu Almarhum harus meninggalkan atau keluar dari area Police Line tempat pelaksanaan Autopsi dengan perasaan kecewa.
Kebijakan yang tidak sesuai dengan harapan Keluarga maupun Janji Penyidik Polres Maros saat bertandang ke rumah Telkomas pada Selasa (24/1/2023) Malam, tak membuat Keluarga putus asa dan langsung menghubungi Tante Kandung Almarhum, yakni Dokter Johanna Wehantou meminta datang ke Pekuburan Kristen Pannara.
Sewaktu Dokter Johanna sudah datang ke lokasi Autopsi, lagi-lagi terlihat adanya indikasi yang tidak menginginkan Perwakilan Keluarga ikut menyaksikan jalannya Autopsi. Akibatnya terjadi ketegangan dan perdebatan dengan Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Slamet yang mengundang perhatian sejumlah Wartawan Televisi dan Media Massa yang hadir.
Setelah melalui perdebatan yang menyita waktu cukup lama, akhirnya Dokter Johanna dibolehkan masuk ke dalam tenda tertutup tempat pelaksanaan Autopsi yang dijaga ketat sejumlah Aparat Kepolisian. Namun saat masuk ke dalam tenda tertutup itu, Dokter Johanna hanya melihat Tim Dokter sementara menjahit kembali bagian dada/tubuh yang dibelah sebelumnya, tak ada lagi kegiatan Pembedahan bagian atau organ tubuh yang bisa disaksikannya. Sehingga iapun tidak lama berada di dalam tenda tertutup tersebut dan keluar dengan rasa kecewa.
Selanjutnya, setelah Tim Dokter Forensik Biddokkes Polda selesai bertugas dan meninggalkan tenda Autopsi dan lokasi Pekuburan, Keluarga pun berkemas serta bersiap untuk masuk ke dalam tenda Autopsi guna menggantikan pakaian Almarhum dan melihat Jenazah sebelum dikuburkan kembali.
Kenyataannya, beberapa waktu lamanya, Keluarga harus menunggu lagi Instruksi dari Kasat Reskrim yang saat itu masih berada di dalam tenda Autopsi bersama sejumlah Petugas Inafis Polres Maros tanpa diketahui apa yang mereka lakukan. Anehnya, usai menunggu dan kemudian mendapat Instruksi masuk ke tenda Atopsi, alangkah terkejutnya pihak Keluarga karena Jenazah Virendy sudah rapih dan telah mengenakan pakaian baru yang disiapkan Keluarga sebelumnya.
"Tak berkesempatan menggantikan pakaian Almarhum seperti yang dijanjikan Ketua Tim Dokter Forensik saat memberikan briefing, lagi-lagi membuat Keluarga kecewa dan bertanya-tanya hingga menimbulkan dugaan sepertinya pihak Penyidik tidak menghendaki pihak Keluarga melihat pelaksanaan Autopsi dan mengetahui bagian-bagian tubuh mana yang di belah atau di Bedah oleh Tim Dokter Forensik, "tuturnya.
Kekecewaan Keluarga kembali dirasakan ketika Ketua Tim Dokter Forensik didampingi Kasat Reskrim Polres Maros memberikan keterangan Pers di hadapan sejumlah Wartawan yang sejak pagi berada di lokasi Pekuburan, dengan menyampaikan bahwa hasil Autopsi lapangan terhadap Jenazah Virendy ini selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Unhas untuk dilakukan Uji Forensik.
Pernyataan itu kemudian dipertanyakan Keluarga ke Penyidik Polres Maros bahwa kenapa harus dibawa ke Laboratorium Unhas, kenapa tidak ke Laboratorium Forensik milik Polri di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara yang cukup lengkap dan Independensinya terjamin? Pertanyaan tersebut selanjutnya dijawab lewat Screen Shoot percakapan Penyidik dengan Kasat Reskrim Polres Maros yang menyampaikan perihal perubahan Laboratorium, yakni dibawa ke Laboratorium Patologi yang beralamat di ruko Jalan Gunung Bulusaraung, Makassar. Laboratorium Swasta tersebut bukan milik Unhas, tetapi Dokternya adalah Alumni Unhas.
"Mendapat jawaban itu, kami Keluarga hanya bisa pasrah saja dan berdoa semoga Pemeriksaan Laboratorium terhadap hasil Autopsi Jenazah Almarhum benar-benar sesuai harapan semua pihak khususnya Keluarga, penuh Independensi dan Transparansi. Karenanya kami jadi terkejut ketika membaca Pemberitaan beberapa Media yang mempublish pernyataan Penyidik Polres Maros tentang penyebab Kematian Virendy yang konon berdasarkan keterangan Dokter Ahli yang tertuang dalam Surat hasil Autopsi, "sergah Nyonya Femmy.
Mengakhiri keterangannya, ibu empat anak ini meminta pihak Penyidik Polres Maros memberikan tembusan atau salinan Surat hasil Autopsi kepada Keluarga sesuai yang telah diatur dalam Undang-undang Kesehatan dimana disebutkan bahwa Keluarga juga berhak mendapatkan hasil Autopsi tersebut.
"Surat hasil Autopsi itu juga untuk kami pelajari dan Konsultasikan dengan Dokter Ahli yang Independen guna dijadikan perbandingan, bahan koreksian dan kemungkinan mengajukan Saksi Ahli di Persidangan, "pungkasnya.
Kesimpulan Tak Berdasar
Terhadap penyebab Kematian Virendy seperti yang disimpulkan dan dinyatakan Penyidik Polres Maros dalam Pemberitaan beberapa Media Massa, seorang Dokter Ahli dan Spesialis Penyakit dalam yang dihubungi dan dikonsultasikan pihak Keluarga Almarhum, Sabtu (11/3/2023) Malam mengemukakan, gagal sirkulasi akibat banyak kehilangan Darah, ini menyebabkan Jantung tidak mendapatkan Darah yang cukup untuk dipompakan ke otak sehingga timbul Kematian.
"Mengenai disebutkan ada Lemak yang menyumbat, saya kira ini kesimpulan yang tak berdasar. Kesimpulan yang ditambah-tambah oleh pihak lain, bukan kesimpulan dari Dokter Ahli, karena jika ada Lemak yang Sumbat, maka penyebab Kematian adalah serangan Jantung Koroner dan hal itu tidak mungkin terjadi pada diri Almarhum yang masih berusia muda, jadi tidak mungkin Dokter Ahli berkesimpulan begitu, "tegasnya singkat dari balik telepon maupun lewat Percakapan Aplikasi WhatsApp. (Tim)
0 Response to "Advokat Konsultan Hukum YK & Partners Meminta Penyidik Polres Bertindak Profesional Dan Transparan"
Posting Komentar