PT. Dylan Anugerah Permai Belum Selesaikan Nota Bahan Materialnya Senilai Ratusan Juta
Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Dengan adanya sebuah Proyek Rumah Susun (Rusun) Politeknik yang dikerjakan oleh PT. Dylan Anugrah Permai terletak di Jalan Poros BTP Kota Makassar itu diduga sangat merugikan salah satu Pemilik Toko Bahan Bangunan, pasalnya pihak dari PT tersebut pernah melakukan Pengambilan Bahan Material Bangunan di Tokonya dengan anggaran senilai Ratusan Juta Rupiah.
Pada saat dilakukan Penagihan oleh si Pemilik Toko Bahan Bangunan yang beralamat di Jalan Abdullah Daeng Sirua (Abdesir) itu kepada PT (Perusahaan) yang bersangkutan, ia merasa sangat sulit untuk melakukan komunikasi karena selalu saja banyak alasan yang didapatkannya termasuk sibuk dan tidak ingin ditemui.
Karena sulitnya melakukan Penagihan kepada pihak Perusahaan (PT) itu akhirnya si Pemilik Toko memakai Jasa Pendampingan Hukum dan melalui Pendamping Hukumnya ia melayangkan Surat Somasi kepada Perusahaan (PT) tersebut.
Menurut Kuasa Hukum, Frans Kapojos, SH, MH Ketika dikonfirmasi Media ini pada Kamis (23/2/2023) mengatakan, bahwa kami telah melayangkan Surat Somasi kepada Perusahaan itu terkait atas kerugian yang telah dialami oleh klien kami, "ujarnya.
Sebelumnya, lanjutnya, pihak dari PT tersebut telah melakukan Pembelanjaan Bahan Bangunan Rumah Susun (Rusun) Politeknik pada periode Bulan Pebruari 2021 hingga Juni 2021 lalu, akan tetapi dari pihak Kontraktor PT tersebut hingga sekarang masih belum melunasi semua hutangnya selama 2 Tahun sebesar Rp291.516.800,- kepada klien kami padahal kenyataannya Proyek tersebut sudah lama selesai dikerjakan, "jelasnya.
Disis lain Pemilik Toko juga berharap agar Pihak PT. Dylan Anugrah Permai mempunyai niat baik ingin bertanggung jawab dan segera melunasi Hutangnya supaya masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. (Tim)
0 Response to "PT. Dylan Anugerah Permai Belum Selesaikan Nota Bahan Materialnya Senilai Ratusan Juta"
Posting Komentar