BAIN HAM RI Sosialisasi Klinik Hukum dan Konsultasi Hukum Secara Gratis
Bandar Lampung, Sulawesibersatu.com-Pelantikan Pengurus Organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lampung, digelar di Hotel Raden Inten Lampung, Sabtu (18/2/2023).
Ketua DPW terpilih yaitu Ferry Saputra YS, menyampaikan bahwa potensikan seluruh pengurus untuk memberikan Bantuan Hukum dengan membentuk Klinik Hukum.
“Kita akan mensosialisasikan Klinik Hukum dan Konsultasi Hukum secara gratis. Dalam enam bulan kita harus menyentuh Kabupaten, Kecamatan dan sampai ke Tingkat Desa, ”ungkap Ferry.
Sementara Ketua Umum BAIN HAM RI Pusat mengatakan, semakin besar BAIN HAM RI ini, semakin banyak pertanyaan kepada kami. Kenapa bisa berdiri kokoh seperti itu, karena jawabannya cuma satu. Kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun, "seru Muhammad Nur saat beri sambutan.
Muhammad Nur, kemudian secara resmi melantik seluruh pengurus DPW dan DPD dengan terlebih dahulu melakukan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan DPW dan DPD sekaligus.
Novrizal sebagai Ketua BAIN HAM RI Sumatra Utara juga memberi pesan, agar DPW BAIN HAM RI Lampung menjadi contoh dan trend mode untuk DPW di seluruh Indonesia dalam menjalankan fungsi ADRT dan Bantuan Hukum kepada masyarakat.
Dihadiri Pimpinan BAIN HAM RI, Dr. Muhammad Nur, jajaran DPP yang menjadi tamu undangan, Suhardiman, SH, LLM dan Sulaiman, SH serta Fadli Daeng Leo, SH selaku Brigade 83. (BAIN HAM RI/MH)
0 Response to "BAIN HAM RI Sosialisasi Klinik Hukum dan Konsultasi Hukum Secara Gratis"
Posting Komentar