Ditjen Dukcapil Kemendagri Berikan Dukungan Hak Penyandang Disabilitas
Nusa Dua, Sulawesibersatu.com-Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) senantiasa memberikan dukungan dan komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas untuk mendapat pelayanan dokumen kependudukan.
Ditjen Dukcapil Kemendagri yang dalam hal ini diwakili Pejabat di Direktorat Pendaftaran Penduduk diundang dalam acara 9th DRF/DRAF’s Grantees Convening untuk membahas Implementasi Komitmen GDS 2026: E-KTP untuk semua Penyandang Disabilitas, di Nusa Dua Bali, Jumat (18/11/2022).
Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD), Ariani Soekanwo menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah bertukar informasi dengan The Disability Rights Fund (DRF) dan DRAF serta dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kemajuan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) melalui gerakan disabilitas.
“Kami ingin memastikan dalam acara ini bahwa pihak-pihak yang terkait dengan pendataan dan pemberdayaan disabilitas memang terus berkomitmen penuh dalam tugas dan fungsinya untuk kelompok disabilitas agar hak-hak konstitusi mereka tetap terjaga dan terpenuhi, ”kata Ariani.
Kasubdit Fasilitasi Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Ahmad Ridwan, mewakili Direktur Dafduk menyampaikan, aksi nyata ini dilakukan Ditjen Dukcapil dalam melayani penyandang disabilitas.
“Sebagai langkah konkret, hingga Oktober 2022 Dukcapil telah mendata total keseluruhan penyandang disabilitas yakni 762.937 jiwa, ”ungkap Ridwan.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu peserta menyampaikan bahwa hak-haknya sebagai penyandang disabilitas belum terpenuhi karena dalam biodatanya belum tercatat sebagai penyandang disabilitas.
Ahmad Ridwan menjawab “sampaikan kepada kami apabila ada teman-teman yang belum mendapat pelayanan khusus disabilitas, nanti kami akan menghubungi Dukcapil domisili saudara sekalian untuk segera ditindaklanjuti, ”ujar Ridwan.
Dalam kesempatan lain Direktur Pendaftaran Penduduk, David Yama, menyampaikan Ditjen Dukcapil Kemendagri terus memastikan bahwa seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan, tidak terkecuali penduduk rentan adminduk.
"Prinsip kami no one left behind, tak seorang pun boleh tertinggal dari layanan adminduk. Dukcapil melayani dan mendata kaum disabilitas melalui jemput bola mendatangi rumah-rumah kaum disabilitas agar mereka bisa dilayani dengan cepat, efektif, efisien. Layanan ini pun gratis," tutur David Yama.
Semangat itu pula yang selalu didorong oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh agar Dinas Dukcapil daerah terus memberikan pelayanan prioritas terutama bagi kaum disabilitas.
Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Menteri Dalam Negeri yakni memberikan pelayanan adminduk secara merata kepada seluruh penduduk dimanapun dan dalam kondisi apapun. (Ditjen Dukcapil/MH)
0 Response to "Ditjen Dukcapil Kemendagri Berikan Dukungan Hak Penyandang Disabilitas"
Posting Komentar