Memperingati Hari Jadi Sulsel Samsat Jeneponto Siapkan Hadiah Hiburan
Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com-Dalam rangka memperingati Hari Jadi Sulawesi Selatan (Sulsel) ke-353 Tahun, Samsat Jeneponto menyiapkan sejumlah hadiah hiburan bagi Wajib Pajak yang membayar Pajak Kendaraannya di Samsat Jeneponto pada bulan Oktober ini.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Jeneponto, Aras Akbar ketika dikonfirmasi Media ini pada Selasa (18/10/2020) tadi mengatakan, bahwa Wajib Pajak yang membayar Pajak Kendaraan pada Bulan ini akan mendapatkan kupon dan akan diundi pada 1 November 2022 nanti serta Pemenang akan mendapatkan hadiah hiburan yang telah disiapkan oleh petugas Samsat Jeneponto, "ujarnya.
Saat ini, tambahnya, Samsat Sulsel melakukan Pembebasan Tarif Progresif Kendaraan yang dimulai pada Tanggal 2 Maret hingga 31 Desember 2022 nanti, sementara Pembebasan Tarif Progresif ini berlaku untuk Kendaraan Angkutan Barang yang terdaftar atas Nama Pribadi seperti Pick up, Light Truck, Blind Van dan sejenisnya serta berlaku juga untuk Proses Kendaraan Baru, Kendaraan Ulangan, mutasi masuk, Mutasi Keluar dari dan dalam luar Provinsi Sulsel, "jelasnya.
Pembebasan Pajak Progresif tidak berlaku untuk Kendaraan yang Terblokir Lapor Jual/Blokir BBN 2 dan saat ini Bapenda Sulsel juga menggelar Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB2) dan seterusnya hingga 30 November 2022. (Alim/Rz)
0 Response to "Memperingati Hari Jadi Sulsel Samsat Jeneponto Siapkan Hadiah Hiburan"
Posting Komentar