Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu
Makassar Sulsel, Sulawesibersatu.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta jajarannya menggelar Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Shabu dengan berat total 2766 Gram diruang rapatnya pada Jumat (23/9/2022).
Sebelumnya Tim Ditres Narkoba telah berhasil mengamankan Pelaku Jaringan Narkoba asal Malaysia berikut Barang Buktinya (BB) tepatnya di Jalan Poros Sidrap Soppeng Desa Tanete Kabupaten Sidrap.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur (Dir) Reserse Narkoba, Kombes Pol Dodi Rahmawan ketika dikonfirmasi Media ini menerangkan bahwa BB tersebut berasal dari Malaysia yang diselundupkan menuju Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lewat jalur laut sesampainya di Pelabuhan Parepare, Pelaku dengan inisial SS hendak mengantarkan BB itu menuju Kabupaten Sidrap untuk diedarkan di Kota Parepare, Sidrap hingga Kabupaten Pinrang, "ujarnya.
Saya berharap, lanjutnya, dengan telah dicanangkan oleh Bapak Kapolda bahwa Wilayah Sulsel ini darurat Narkoba maka kami mengajak seluruh Pemangku Kepentingan Stake Holder untuk terus mendukung Program yang telah diinstruksikan oleh Bapak Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2009, "ujarnya.
Disisi lain, Dir Nakoba juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap semangat dalam memerangi Kejahatan Narkoba demi memulihkan Sulsel agar bebas dari Peredaran Narkoba. (Sul/MH)
0 Response to "Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu"
Posting Komentar