-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Tangkap dan Pidanakan Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan!!!



Pinrang, Sulsel, Sulawesibersatu.com-Diduga karena tidak terima atas Pemberitaan yang diberitakan terkait dugaan Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020 oleh Media Online Newssulsel.com, besannya Saleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kabupaten Pinrang berinisial Hbb mengancam akan menghabisi nyawa Wartawan Media tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh Wartawan Media Online Newssulsel.com, Idul selaku Korban Pengancaman ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa sekitar Jam 3 Sore Waktu itu ketika saya duduk-duduk di Kedai Mama Mawar depan Kantor DPRD yang terletak di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Maccorowalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saya didatangi oleh Hbb bersama 2 orang temannya membawa Senjata Tajam (Sajam) berupa Parang sambil mengancam ingin menghabisi nyawa saya dan menghina Pemimpin Redaksiku dengan kata-kata kotor serta kasar, "ujar Idul.

Idul menambahkan, akibat dari Pengancaman, Penghinaan dan Intimidasi itulah maka Hbb kami laporkan secara resmi dengan melaporkannya ke Polres Pinrang melalui Surat Undangan Klarifikasi Pengaduan Nomor: B/935/VII/2022/ RESKRIM pada Kamis lalu, "ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP. Muhalis Hairuddin, SH, MH melalui Kanit Tipidternya IPTU. Salehuddin, SH, MH menjelaskan, bahwa hari ini Kamis (28/7/2022) Korban telah kami ambil keterangannya dan Kasusnya sementara berjalan masih dalam tahap Penyelidikan, "jelasnya

Ditempat terpisah, Pemimpin Redaksi Media Online Newssulsel.com, Suherman Untung sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak Polres yang telah mengambil keterangan dari Korban yang juga Wartawannya.

"Kami sangat mengapresiasi Polres Pinrang yang telah dengan cepat mengambil keterangan Wartawan kami secara persuasif sebagai Korban agar Polisi di Kabupaten Pinrang ini tidak dianggap melakukan pembiaran dan takut menindak Hbb sebagai Pelaku Pengancaman Wartawan, "ujar Untung. 

Namun kami juga berharap, lanjut Untung, agar tindakan Polisi jangan hanya sebatas mengambil keterangan Wartawan selaku Korban dan Saksi Mata melihat serta mendengar terhadap apa-apa yang dilakukan Hbb sebagai Pelaku Pengancaman, Penghinaan dan Intimidasi karena dianggap Kebal Hukum itu makanya dia (Hbb) hingga kini belum diperiksa, ada apa? "ujar Untung sambil bertanya. 

Disisi lain, Untung juga meminta agar pihak berwenang dan berkompeten segera Penjarakan serta Pidanakan si Pelaku beserta semua terlibat agar kejadian serupa tak terulang lagi pada Wartawan dalam menjalankan tugasnya yang juga dilindungi oleh Undang-undang, "pungkasnya. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tangkap dan Pidanakan Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan!!!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel