-->

Laporan Polisi Kasus Penikaman di Polsek Diduga Tidak Ditanggapi

 


Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor : LP/49/IV/2022/SPKT/POLSEK SOMBA OPU/POLRES GOWA/POLDA yang dilaporkan oleh Seorang Ibu Rumah Tangga (Korban) Kasus Penikaman berinisial DW yang beralamat di Jalan Poros Marino Paggentungan Kelurahan Tamarunang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan melaporkan Pelaku inisial FT pada 17 April 2022 lalu hingga sekarang tidak ditanggapi Pihak Penyidik Polsek Somba Opu alias Jalan ditempat.



Menurut Kuasa Hukum Korban, Mirwan, SH ketika dikonfirmasi Media ini pada Jumat (17/6/2022) mengatakan, bahwa pada saat itu klien kami mendatangi Pelaku dirumahnya berniat menagih hutang sebab Pelaku sendiri yang menyuruhnya datang karena akan membayar hutangnya dan entah apa sebabnya maka terjadilah pertengkaran diantara keduanya sehingga klien kami ditikam dibagian lutut serta pahanya sebanyak tiga (3) kali, "ujarnya. 



Ia menambahkan, setelah kejadian itu klien kami melaporkan Pelaku ke Polsek Somba Opu dengan tuduhan Penganiayaan sejak  Bulan April lalu, eh bukannya Pelaku ditahan malah melaporkan balik klien kami di Polres Gowa, "ujarnya.



Hingga berita ini dimuat, Korban melalui Kuasa Hukumnya berharap agar Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang menikam tersebut segera ditangkap dan di Hukum demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Laporan Polisi Kasus Penikaman di Polsek Diduga Tidak Ditanggapi "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel