Korwil Tindak Indonesia : Publik Nilai Ada Pelemahan dalam Pemberantasan Korupsi
Singkawang Kalbar, Sulawesibersatu.com-Publik menilai ada Pelemahan terhadap Supremasi Hukum didalam Pemberantasan Kasus Korupsi terkait dugaan bagi-bagi Proyek oleh Walikota Singkawang dengan beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerahnya (DPRD).
Hal ini diungkapkan oleh Korwil Tindak Indonesia yang juga Kordinator Forum Wartawan dan LSM Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Bambang Iswanto, A.MD ketika dikonfirmasi dikonfirmasi Media ini pada Jumat (6/5/2022) mengatakan, bahwa dugaan bagi-bagi Proyek APBD 2018 dan 2019 yang dilakukan oleh Walikota Singkawang telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar dan Polres Singkawang hingga sekarang belum ada kejelasan dan yang di Proses di Pengadilan, "ujar Bambang.
Bambang menambahkan, sudah lebih dua (2) Tahun Kasus tersebut belum ada tindakannya, apakah Walikota Singkawang,Tjhai Chui Mie Kebal Hukum? "ujarnya.
Laporan itu secara tertulis, sambung Bambang, lengkap dengan Fakta dan Datanya serta rekaman suaranya sementara proses Kasus penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kota Singkawang terkait dugaan bagi-bagi Proyek juga belum ada kejelasan, "ujarnya.
Disisi lain, Bambang juga berharap semoga Kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut segera mendapatkan kepastian Hukum yang jelas agar Para Pelaku merasakan efek jera. (Nurjali/MH)
0 Response to "Korwil Tindak Indonesia : Publik Nilai Ada Pelemahan dalam Pemberantasan Korupsi "
Posting Komentar