-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

DPP LSM LPMT SULTRA :Tambang Pasir Illegal Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha Sudah Semakin Meresahkan

 


Sultra,Sulawesibersatu.com - Senin 16/05/2022, Keberadaan Sungai Konaweeha Seharusnya Membawa Membawa Dampak Positif Bagi Masyarakat Di Konawe Terkhusus Dibantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara,Namun Keberadaan Tambang Pasir Disepanjang Sungai Konaweeha Justru Membawa Dampak Buruk Terhadap Masyarakat Dan Lingkungan Sekitar.



Dalam Aktivitas Tambang Pasir Ini Seolah-Olah Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat Seperti Tak Dihiraukan,Aparat Terkesan Melakukan Pembiaran Atas Dugaan Aktivitas Illegal Mining Tersebut,Bahkan Kuat Dugaan Aktivitas Penambangan Pasir Disungai Konaweeha Dibackup Oleh Oknum Aparat Kepolisian Karena Sampai Hari Ini Aktivitas Dari Pertambangannya Masih Terus Berlangsung Tanpa Terendus.


Ketua Biro P5 Dan KL DPP LSM LPMT SULTRA, Hebriyanto Moita, Mengatakan "Ada Beberapa Tambang Pasir Yang Melakukan Aktivitas Disepanjang Bantaran Sungai Konaweeha Yang Terdapat Dibeberapa Titik Mulai Dari Kelurahan Tuoy,Desa Pangulawu, Desa Uepai, Desa Sanggona, Desa Uete Hingga DiDesa Watarema,Kami Menduga Tidak Mengantongi Izin Untuk Pertambangan Galian C Dari Instansi Terkait" Ucapnya 


"Bahkan Tidak Memiliki REKOMTEK Dari BWS IV SULAWESI,Dari Hal Tersebut Jelas Ketika Suatu Badan Usaha/Perorangan Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Maka Cacat lah Seluruh Administrasi/Olah Gerak Badan Usaha/Perorangan Tersebut Dalam Nelakukan Aktifitas Pertambangan"



Lanjut "Pemerintah Harus Segera Mengevaluasi Beberapa WIUP Mineral Bukan Logam Dan Batuan Beberapa Perusahaan Di Momi/Modi ESDM Yang Terletak Disepanjang Sungai Konaweeha,Karena Keras Dugaan Kami Sebelum Penerbitan WIUP Milik Beberapa Perusahaan Tersebut Itu Terlebih Dahulu Telah Terjadi Aktivitas Pertambangan Didalam WIUP Yang Mereka Ajukan,Salah Satunya WIUP Milik PT.Bosku Sembilan Sembilan Perkasa" Tegasnya 


"Hal Tersebut Telah Melanggar Peraturan Dan Mekanisme Pertambangan Bahkan Sebagian WIUP Itu Belum Memiliki (SK) Dari  Kementerian Dan Olehnya Itu

Kami Telah Mengantongi Nama-Nama Perusahaan Dan Oknum-oknum Yang Bermain"


"Dalam Waktu Dekat Ini Kami Akan Melakukan Aksi Demonstrasi Dan Melaporkan Hal Ini Ke Polda Sultra, BWS IV Sulawesi Dan Dinas-Dinas Terkait Lainnya Agar Persoalan Tambang Pasir Illegal Yang Terjadi Di Bantaran Sungai Konaweeha Dapat Se-segara Mungkin Terselesaikan Dan Dihentikan" Tutupnya Herbriyanto Moita




Redaksi

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DPP LSM LPMT SULTRA :Tambang Pasir Illegal Di Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha Sudah Semakin Meresahkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel