Ketua DPRD RI Nilai Kapolres Gagal Terkait Tahanan Kabur
Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com-Dewan Pergerakan Revolusi Demokratic Republik Indonesia (DPRD RI) menilai bahwa Kapolres Jeneponto Gagal terkait Tahanan Kabur atas nama Ahmad Warga Eremerasa Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Sabtu (16/4/2022) lalu di ruang Tahanan.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota Polres Jeneponto yang bertugas di bagian Satuan Tahanan Titipan (Sat Tahti) yaitu BRIPKA Wahyu Hayasi dan BRIPTU Sultan Galung diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.
Ketua DPRD RI, Jatong Jalarambang ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa seorang Tahanan Kasus Pencurian Emas berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres melewati pintu kamar Rumah Tahanan (Rutan) yang kami anggap insiden itu tidak lepas dari kelalaian salah satu penjaga yang piket, "ujar Jatong.
Jatong menambahkan, ini salah satu bentuk kegagalan seorang pucuk Pimpinan yaitu Kapolres yang seharusnya memberikan arahan Kedisiplinan ataupun Ketegasan dalam menjalankan tugas kepada para Anggota, "ujarnya.
Saat ini kasus tersebut sedang hangat, sambung Jatong, sempat menjadi perbincangan sangat serius dikalangan Masyarakat Desa dan Kota Se-kabupaten Jeneponto. "Olehnya itu kami selaku Aktivis Pergerakan atau Putra Daerah Butta Turatea sangat menyayangkan atas kecolongan pihak Polres, "jelasnya.
Kapolres harus bertanggungjawab atas insiden ini dan segera mengevaluasi kinerja anggotanya karena jika tidak, maka kami yang akan mendesak untuk silahkan tinggalkan Butta Turatea dengan kata lain agar Kapolres dicopot saja Jabatannya, "tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (Kombespol), Komang Suartana SH, SIK, MH mengatakan, konsekwensi terhadap Tahanan yang lari, Kapolda sulsel, seringkali mengingatkan kepada para Jajaran Polres untuk tidak ada tahanan yang lari di Wilayah Tes masing-masing. Tindakan ini sudah jelas bagi anggota yang lalai dalam melaksanakan tugas akan ada pemeriksaan dari Propam, terkait lalainya anggota dalam melaksanakan tugas Jaga Tahanan, "ujarnya.
Begitupun dengan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng menyatakan, kami akan menindak tegas anggota yang lalai dalam bertugas dan kita juga akan memprosesnya apabila betul-betul terbukti, tegasnya.
Terkait pucuk pimpinannya yaitu Kapolres, lanjut Agoeng, nanti Kapolda yang menilai dan terkait Kelalaian Petugas Jaga dan Pengawasan Kasatnya Tahtinya itu akan kami proses jika terbukti juga lalai, "tutupnya. (TIM)
0 Response to "Ketua DPRD RI Nilai Kapolres Gagal Terkait Tahanan Kabur"
Posting Komentar