CV. Aria Putra Utama Diduga Menyalahi Surat Perjanjian (Kontrak)
Ketapang Kalbar, Sulawesibersatu.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertrans) mengeluarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Tahun Anggaran 2021 dengan Nomor : 602/04/SP/PPK-TRANS-DAK/DTKT/2021 pada Tanggal 12 Juli 2021 lalu melalui Surat Perjanjian (Kontrak).
Adapun dalam Surat Perjanjian (Kontrak) tersebut yang ditunjuk sebagai Pelaksana yaitu dari CV. Aria Putra Utama untuk mengerjakan Peningkatan Jalan Poros SP 8 yang terletak di Lokasi Desa Belaban Tujuh Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dalam waktu 120 hari Pekerjaan mulai Tanggal 2 Juli hingga 29 Oktober 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.380.244.000- (Satu Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah) itu diduga menyalahi aturan karena hingga kini (Tahun 2022) Pekerjaan tersebut tidak nampak alias masih rusak parah.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Indonesia, Supriadi ketika dikonfirmasi media ini pada Ahad (2/1/2022) mengatakan, "bahwa kondisi jalan itu hingga kini semakin rusak parah, kami selaku Lembaga sangat prihatin dan akan berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait karena itu untuk kepentingan masyarakat, "ujar Supriadi.
Supriadi menambahkan, "pihak Disnakertrans telah memberikan surat teguran kepada CV. Aria Putra Utama agar segera memperbaiki jalan tersebut, "ujarnya.
Sementara itu, lanjut Supriadi Telah, CV. Aria Putra Utama yang beralamat di Pontianak Jalan Parit Haji Husin Komplek Acisa Permai No. 3 telah kami konfirmasi melalui WhatsApp (WA) terkait hal tersebut namun hingga sekarang Pelaksananya tidak mau ditemui dan membalas jawaban WA kami, "tutupnya.
Hingga berita ini dimuat, masyarakat berharap kepada pihak terkait dan berkompeten segera mengusut tuntas CV. Aria Putra Utama yang diduga telah menyalahi Perjanjian (Kontrak) serta mendesak agar segera memperbaiki jalan yang rusak parah itu demi keamanan masyarakat pengguna jalan. (TIM)
0 Response to "CV. Aria Putra Utama Diduga Menyalahi Surat Perjanjian (Kontrak)"
Posting Komentar