PT. Zulmar Alzahra Pratama Diduga Mengambil Material di Kawasan Hutan Produksi
Ketapang Kalbar, Sulawesibersatu.com-Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga menganggarkan Program Penyelenggaraan Paket Peningkatan Jalan Tumbang Titi Tanjung Marau dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 10.512.898.000,- dikerjakan 117 hari dengan Pemeliharaan 365 hari oleh Penyedia Konstruksi dari PT. Zulmar Alzahra Pratama dengan Konsultan Supervisi PT. Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa yang terletak di Desa Mahawa Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang diduga terdapat ada kesalahan Tekhnis dalam penyediaan bahan dan Pengadaan Alat Kerjanya.
Dari hasil laporan masyarakat setempat menyatakan kalau di lokasi tersebut Pengadaan Tanah Timbunan untuk Proyeknya itu mereka ambil dari Dusun Punuk di Desa Mahawa sebuah Kawasan Hutan Produktif.
Berdasarkan dari informasi itu Awak Media dan LSM TINDAK Indonesia langsung mengkonfirmasi kepada Kepala Dusun Punuk, Dianto di kediamannya pada Minggu (12/12/2021) kemarin.
"Benar adanya kalau pengambilan atau pengerukan tanah itu di lokasi saya karena saya hanya membantu menjual tanah tersebut dengan harga Rp20.000,-/red atau satu Dump Truck Kepada saudara Pitra selaku Pengurus PT. Zulmar Alzahra Pratama jadi untuk lebih jelasnya lagi silahkan ketemu langsung dengan beliau, "ujar Dianto menyarankan.
Begitupun dengan Pitra selaku Pengurus PT. Zulmar Alzahra Pratama menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui persis secara rinci mulai dari ijin lokasi, pengambilan material, berapa panjang, lebar, ketebalan dan sudah berapa persen pekerjaan tersebut.
Sementara itu Tim dari LSM TINDAK Indonesia, Supriyadi menjelaskan, bahwa PT. Zulmar Alzahra Pratama telah melanggar aturan karena telah berani mengambil material dalam Kawasan Hutan Produktif yang dapat menyebabkan tanah longsor.
"Kami sudah sering konfirmasi dan menghubunginya secara langsung baik itu melalui telepon seluler maupun WhatsApp kepada pak Ali Perwakilan dari Perusahaan begitupun dengan pihak terkait khususnya di Dinas PUPR namun hingga sekarang tidak ada jawaban, "tutupnya.
Hingga berita ini dimuat, diminta kepada pihak yang berkompeten dan Dinas terkait untuk mengusut tuntas Kasus ini agar dikemudian hari tidak ada lagi oknum yang berani berbuat demikian. (NJ/MH)
0 Response to "PT. Zulmar Alzahra Pratama Diduga Mengambil Material di Kawasan Hutan Produksi"
Posting Komentar