Pemilik Tanah Atas Nama Karaeng Linrung Diduga Diserobot Oleh Perusahaan Property
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Demi untuk memuluskan kepentingan usahanya, salah satu oknum Perusahaan Property diduga menyerobot lahan (Tanah) milik Karaeng Linrung yang juga merupakan Sosok Pejuang di Daerah tersebut yang telah menggarap Tanahnya dengan luas Puluhan Hektare (Ha) sejak Tahun 70-an serta membayarkan Pajaknya hingga sekarang yang terletak di Kampung Borisallo Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum dari Pemilik Tanah, Muallim Bahar, SH ketika dikonfirmasi Awak Media pada Jumat (31/12/2022) mengatakan, "bahwa kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh salah satu oknum Perusahaan Property karena telah menyerobot Lahan (Tanah) milik klien kami demi kepentingan pribadinya tanpa memperdulikan dan berkoordinasi dengan Pemilik Lahan tersebut, "ujar Muallim.
Muallim menambahkan, "alhamdulillah kami telah menduduki kembali Lokasi saat ini walaupun sempat terjadi kesalah pahaman dengan para Pekerja yang di sewa oleh Munir sebagai representasi pihak Pesona Maleo Mamminasata 2 dan Lallo sebagai operator alat berat akhirnya pergi meninggalkan lokasi setelah kami memperlihatkan Dokumen Kepemilikan Pemilik Tanah dengan memasang batas Patok Wilayah serta Papan bicara, "ujarnya.
Karena mereka, lanjut Muallim, telah merusak lahan Klien kami dengan memotong Pohonnya dan mengambil Tanahnya maka kami sebagai Kuasa Hukumnya akan melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara Hukum karena klien kami mengalami kerugian sekitar Puluhan Juta Rupiah, "ujarnya.
Sementara ditempat terpisah salah satu warga sekitar menyatakan, "seluruh orang tua-tua kita dari dulu hingga sekarang tahu kalau pemilik lahan sebenarnya adalah Karaeng Linrung sebagai Perintis utama, jadi kami yakin kalau kedatangan mereka di Lokasi itu sebenarnya untuk membuat kegaduhan ditengah Masyarakat, "pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, Pemilik Lokasi berharap kepada pihak terkait dan berkompeten dalam hal ini Satgas Mafia Tanah segera menangkap Pelaku Penyerobotan Tanah dan Mafia Tanah agar dikemudian hari tidak ada lagi yang berani berbuat demikian. (TIM)
0 Response to "Pemilik Tanah Atas Nama Karaeng Linrung Diduga Diserobot Oleh Perusahaan Property"
Posting Komentar