Oknum Kasubbid BKD Diduga Berzinah di Rumahnya Bersama Istri Orang
Kubu Raya Kalbar, Sulawesibersatu.com-Oknum Kepala Sub Bidang Badan Keuangan Daerah (Kasubbid BKD) Kota Pontianak dengan inisial TBK alias BW diduga telah melakukan Perzinahan bersama WS alias FI yang masih berstatus istri orang di rumahnya di Kompleks Graha Borneo 2 Jalan Perdamaian Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal ini diungkapkan oleh Deni Amiruddin, SH, M.Hum, Pengacara Pelapor (Tedy) yang masih suami sah dari WS alias FI pada Selasa (21/12/2021) ketika dikonfirmasi Wartawan.
"Penggerebekan oknum Kasubbib BKD itu telah memasuki hari ke-24 seiring masih berprosesnya laporannya di Inspektorat Kota Pontianak dan rencananya kami juga akan menyurat kepada pihak terkait termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta agar segera memberikan sanksi secepatnya kepada pihak Terlapor dalam hal ini BW, "ujar Deni.
Deni menambahkan, Delik aduan Perzinahan itu sudah selayaknya ditingkatkan oleh pihak Kepolisian secara Profesional mulai tahap Penyelidikan hingga tahap Penyidikan dan kepada pihak Terlapor kami sarankan agar tidak mencari Pembenaran terhadap dirinya karena telah terbukti membawa lari istri orang kerumahnya, "ujar Deni mendampingi Pelapor (Tedy).
Penggerebekan itu, lanjut Deni, puncak dari persitiwa yang sudah terjadi beberapa kali sebelumnya serta sering diperingatkan oleh klien kami dan klien kami dalam hal ini Tedy juga telah disurati dan dipanggil datang menghadap secara resmi ke ruang khusus Inspektorat Kota Pontianak dengan Nomor 005/38/INS-SET/2021 untuk menyerahkan seluruh bukti-bukti baik itu dalam bentuk tertulis maupun Video, seperti Video BW dan FI (istri Tedy) disebuah rumah makan, kemudian Penggerebekan di Bandara Supadio Pontianak berikut manivest Pesawat dan Video Penggerebekan di rumah milik BW sendiri sebagai Terlapor dugaan Kasus Perzinahan, "ujar Deni.
Tedi menambahkan, saya juga mendapatkan kiriman chat messenger FB dari akun bernama ADB dan mengaku istri BW, bukti chat itu juga saya berikan ke pihak Inspektorat dan melaporkannya sebab ADB juga berstatus ASN, "ujar Tedy.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP. Jatmiko mengatakan, "dalam Kasus ini kami telah memeriksa semuanya baik itu Pelapor maupun Terlapor serta Istri Pelapor dan Penjaga Rumah serta dalam waktu dekat kami juga akan memeriksa Ketua RT setempat dan meminta keterangan Ahli, "ujar Jatmiko.
Jatmiko menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni sejumlah pakaian berikut pakaian dalam dan Recorder CCTV di rumah tersebut, sementara belum ada peningkatan status sebagai Tersangka karena kita masih terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan perselingkuhan setelah itu kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, ”ujarnya.
Sebelumnya Pelapor (Tedy) telah mempertahankan biduk rumah tangganya bersama istrinya selama 11 Tahun namun setelah memergoki sang Istri bersama orang lain untuk kesekian kalinya akhirnya Tedy bertekad untuk menyelesaikannya secara Hukum.
Hingga berita ini dimuat Pelapor (Tedy) berharap agar para Terlapor baik itu BW dan FI yang telah berselingkuh atas Kasus dugaan Perzinahan ini mendapatkan Hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. (NJ/MH)
0 Response to "Oknum Kasubbid BKD Diduga Berzinah di Rumahnya Bersama Istri Orang"
Posting Komentar