Untuk Memudahkan Pendataan Masyarakat Yang Telah Di Vaksin, Polres Pasangkayu Pasang Sticker Depan Rumah Warga
PASANGKAYU,Sulawesibersatu com - Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Jajaran Memasang Sticker yang bertuliskan Penghuni Rumah Ini Telah Di Vaksin Pada pintu rumah dan Jendela Warga kabupaten Pasangkayu yang telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19. Rabu Sore (19/8/2021).
Sticker tersebut di pasang untuk memudahkan pendataan personil Polri terhadap warga yang berdiam dalam satu rumah dan telah melaksanakan Vaksinasi secara keseluruhan terkecuali terhadap anak dibawah umur atau warga yang terkendala tidak bisa di Vaksin karena udzur berupa adanya penyakit bawaan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto SH melalui Kabag Ops AKP Eduard Steffry Allan Telussa, S.I.K., M.Si mengatakan " Untuk Memudahkan Personil Polres Dan Polsek Jajaran Dalam Melakukan Pendataan terhadap Warga Kabupaten Pasangkayu Yang Telah Melakukan Vaksinasi Covid-19 secara kasat mata, maka dilakukan pemasangan Sticker terhadap rumah warga yang penghuninya secara keseluruhan telah melakukan Vaksinasi Covid-19 terkecuali penghuninya ada anak dibawah umur yang tentu saja belum bisa dilakukan Vaksinasi Covid-19 termasuk penghuni yang memiliki riwayat penyakit bawaan dan tidak bisa dilakukan Vaksinasi.
Pemasangan Sticker tersebut akan dilakukan terus menerus yang tentunya menurunkan Personil Polri dari Polres maupun Polsek Jajaran".Tutup Eduard.(Dy)
0 Response to "Untuk Memudahkan Pendataan Masyarakat Yang Telah Di Vaksin, Polres Pasangkayu Pasang Sticker Depan Rumah Warga "
Posting Komentar