Tidak Hanya Pembangunan Desa, TNI dan POLRI Mengadakan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat Desa Pekorea
Ketgamam: TMMD KOLTIM - Kegiatan sosialisasi Hukum dan Kamtibmas di desa Pekorea, kecamatan Aere, kabupaten Koltim. Sosialisasi salah satu program TMMD KODIM 1412 Kolaka tahun 2021.
KOLAKA TIMUR,Sulawesibersatu.com - Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa(TMMD) ini tidak hanya membangun desa Pekorea, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, tapi juga mengadakan Sosialisasi Hukum kepada masyarakat agar lebih memahami hukum yang berlaku.
Materi kegiatan tersebut di bawakan oleh Iptu. Wayang Santika S.H, dan di hadiri oleh DANRAMIL 1412-01/TIRAWUTA, Kasitrantib kec. Aere Bapak Kaharuddin, Komandan SSK Letda inf. Muhlis. Tidak hanya itu, 94 warga desa Pekorea-pun turut hadir dalam kegiatan yang di adakan di Aula kantor desa Pekorea, pada Senin (21/6/2021) Pukul 08.30 WITA.
"Saya kira tadi ini sangat bagus sekali saya atas nama pejabat kecamatan sangat berterima kasih atas adanya sosialisasi ini, sehingga orang tua nanti bisa memberikan arahan-arahan kepada anaknya untuk pornografi, sex bebas dan narkoba. Terutama narkoba dan sex, karena kemajuan teknologi anak-anak saya lihat dia melihat di handphone akhirnya dia terpengaruh," kata Kasitrantib kec. Aere Bapak Kaharuddin kepada awak saat ditemui di lokasi pengerjaan bendungan di desa Pekorea, kecamatan Aere, Koltim, Senin (21/6/2021).
"Disini juga sy lihat kelemahannya karena anak-anak yang mengerti membuka handphone tapi kurang pengawasan orang tua. Tapi mudah-mudahan dengan adanya tadi ini kegiatan sosialisasi tentang ancaman dan dendanya orang tua dapat memberikan anak-anaknya arahan tentang pornografi, sex bebas dan narkoba," lanjutnya.
Dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada program TMMD KODIM 1412 yang dilakukan di kecamatan Aere. Karena dengan adanya TMMD ini pembangunan desa yang berada di kecamatan Aere sangat membantu masyarakat yang berada di daerah tersebut.(Dany)
0 Response to "Tidak Hanya Pembangunan Desa, TNI dan POLRI Mengadakan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat Desa Pekorea"
Posting Komentar