-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

30 Unit Motor Di Amankan Polres Pasangkayu Saat Razia Balapan Liar.

 



PASANGKAYU,Sulawesibersatu.com - Personil Sat Sabhara Polres Pasangkayu dan Polsek Bambalamotu mengamankan 30 Unit sepeda motor dalam Razia Balapan Liar di Pantai Desa Tampaure. Sabtu Pagi (17/4/2021). 


Razia tersebut dilaksanakan setelah adanya Informasi dari masyarakat yang resah tentang maraknya balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang dominan dari kalangan pelajar. 


Kasat Sabhara Polres Pasangkayu AKP Mukhtar Mahdi yang memimpin langsung Razia Balapan Liar tersebut mengatakan " Kami mengamankan dilokasi Balapan Liar sepeda motor sebanyak 30 Unit motor yang sementara melakukan Aksi Balapan Liar di Pinggir Pantai Desa Tampaure. 


Selain mengamankan Kendaraan yang sementara melakukan Balapan Liar, Kami juga mengamankan Sepeda motor yang didapati tidak dilengkapi surat-surat dan plat saat menonton aksi balapan tersebut" Tutur AKP Mukhtar.(HMS)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "30 Unit Motor Di Amankan Polres Pasangkayu Saat Razia Balapan Liar. "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel