Plt Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Polda dalam menerapkan Tilang Elektronik atau ETLE
Makassar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Dalam rangka mendukung Program Kapolri mengenai penerapan proses Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law And Enforcement (ETLE), sebanyak 12 Polda yang ada di Indonesia menerapkan Tilang Elektronik atau ETLE.
Tak ketinggalan pula Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Ditlantas Polda Sulsel) turut mendukung program Kapolri itu dalam menerapkan proses Tilang Elektronik yang dipusatkan pada 16 titik ruas jalan di Kota Makassar untuk memantau pelanggaran Lalu Lintas (Lantas) dari pengguna jalan.
Sejumlah kamera yang sudah terpasang yakni di persimpangan Bandara Perbatasan Maros-Makassar, lampu merah Jalan Urip Sumoharjo-Pettarani, kemudian lampu merah Tello dan Veteran, perempatan Jalan Boulevard, Hertasning, ruas jalan ujung Pettarani menuju Alauddin, Perempatan lampu merah Jalan Gunung Bawakaraeng-Latimojong, lampu merah Karebosi, Jalan Haji Bau dan Jalan Penghibur.
Plt Gubernur Provinsi Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yang dikonfirmasi media ini pada Rabu (24/3/2021) mengatakan, bahwa dengan adanya Tilang Elektronik atau ETLE ini kami sangat mengapresiasi langkah gerak cepat dari bapak Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam beserta jajarannya atas penerapannya yang dimulai di 16 titik ruas jalan di Kota Makassar, "ujar Plt Gubernur.
Plt Gubernur menambahkan, dengan adanya penerapan Tilang Elektronik atau ETLE ini bisa meningkatkan kedisiplinan kepada masyarakat dalam berkendara, selain itu kita juga bisa meminimalisir angka kecelakaan akibat Pelanggaran aturan dalam berlalu lintas, "ujarnya
Kami berharap, Lanjut Plt Gubernur, kedepan Tilang Elektronik (ETLE) yang berada di Sulsel ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dan kedisiplinan tentang pentingnya dalam aturan berlalu lintas karena program langkah gerak cepat dari bapak Kapolda Sulsel ini juga bisa dijadikan sebagai momentum Inisiasi menuju era Digitalisasi, pungkasnya. (A. Irfan/MH)
0 Response to "Plt Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Polda dalam menerapkan Tilang Elektronik atau ETLE"
Posting Komentar