-->

Guna Memberikan Pencerahan Hukum Terhadap Masyarakat, PERMADIN Membentuk DPD di Sulsel

 



Makassar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Guna memberikan Pencerahan Hukum dan Pendampingan terhadap masyarakat yang tersandung masalah Hukum, Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) membentuk Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPD Sulsel) yang digelar di Kedai Pacarita jalan Sultan Alauddin Makassar pada Sabtu (20/3/2021).



Dibentuknya PERMADIN di Provinsi Sulawesi Selatan agar kalangan masyarakat dapat mengerti dan memahami tugas serta fungsi PERMADIN demi mendapatkan Keadilan yang sebenar-benarnya.


Dengan adanya  Surat Mandat PERMADIN dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) berdasarkan Nomor 16.03/026/SM/III/PERMADIN/2021 telah menjelaskan, bahwa dalam rangka Pengembangan dan Konsolidasi Anggota PERMADIN di Sulsel yang menerima Mandat untuk DPD PERMADIN Sulsel yaitu, Mirwan, SH yang telah ditanda tangani langsung oleh Presiden dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PERMADIN.


Adapun beberapa Pengurus DPD PERMADIN Sulsel yang telah dibentuknya yaitu Dewan  Penasehat Daerah, Drs. Sukri Jawa M.Pd, Ketua Pengurus Daerah, Mirwan SH, Wakil Ketua, Aswin Kusuma Ahmad SH, Sekretaris, Khairul SH, Wakil Sekretaris, Tajuddin, Bendahara, Jufri SH, Bidang Hubungan Pemasyarakatan dan Antar Lembaga, Abd Latif A, MA, Bidang Litbang serta Publikasi, Farid Shaffry.


Ketua DPD PERMADIN Sulsel Mirwan, SH yang dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa sebagai Penerima Mandat kami berharap semoga usulan Struktur Kepengurusan DPD PERMADIN Sulsel yang kami sampaikan ke DPP PERMADIN ini bisa cepat Clear (selesai) Sesuai dengan Persyaratan yang dibutuhkannya karena kami telah mengacu kepada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta semoga dengan dibentuknya itu semua, Surat Kepengurusan (SK) bisa cepat keluar agar kita bisa bekerja dan sama-sama membesarkan PERMADIN di Sulsel ini, "ujarnya.


Ia menambahkan, saya sangat berterima kasih kepada teman-teman yang hadir hari ini sebab dengan kehadiran teman-teman disini itu sudah menandakan bahwa kita semua serius dan ingin berperan aktif. "Jadi saya berharap kedepan agar kita semua sama-sama mengajak atau memberikan informasi kepada masyarakat yang butuh Pencerahan dan Pendampingan Hukum serta terkhusus bagi teman-teman yang dari Sarjana Hukum dapat bergabung dan mengembangkan Lembaga ini bersama kami, "kuncinya. (Farid S/MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Guna Memberikan Pencerahan Hukum Terhadap Masyarakat, PERMADIN Membentuk DPD di Sulsel"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel