8 Unit Motor di amankan Polres Pasangkayu, Karena Kedapatan Menggunakan Knalpot Racing.
PASANGKAYU,Sulawesibersatu.com - Personil Gabungan Sat Lantas dan Sat Sabhara Polres Pasangkayu mengamankan 8 Unit Sepeda Motor karena kedapatan menggunakan Knalpot Racing. Sabtu Malam (27/3/2021).
Kedelapan Unit motor tersebut di amanakan Oleh Personil Sat Lantas dan Sat Sabhara saat melakukan Patroli gabungan di beberapa lokasi dan mendengar bunyi knalpot racing sehingga motor yang digunakan diangkut ke kantor Polres Pasangkayu.
Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Sofian didampingi KBO Sat Sabhara IPDA Haerul Ahmad S.Pd saat di temui dilapangan mengatakan " Patroli malam minggu yang kami lakukan secara rutin menemukan 8 Unit sepeda motor yang sementara dikendarai dengan suara bising karena menggunakan Knalpot Racing sehingga kami amankan ke kantor Polres Pasangkayu.
Untuk kendaraan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Sat Lantas untuk ditindak lanjuti agar para pengendara bisa memahami dan kedepannya tidak menggunakan lagi Knalpot Racing yang sangat menggganggu masyarakat karena bunyi bisingnya".Tuturnya.(Dany)
0 Response to " 8 Unit Motor di amankan Polres Pasangkayu, Karena Kedapatan Menggunakan Knalpot Racing. "
Posting Komentar