Tragedi Kafe RM Cengkareng, KAKI: Jajaran Pemkot Jakbar Teledor
Jakarta, Sulawesibersatu.com - Melihat tragedi penembakan oleh oknum Polisi dengan korban tiga orang meninggal dan satu luka-luka yang terjadi di Kafe Raja Murah (RM) di Jalan Lingkar Luar, Cengkareng Jakarta Barat. Ketua DPW DKI Jakarta Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Amran Muktar melihat ada keteledoran dari pihak Jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
"Kalau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan dengan tegas, saya rasa tidak bakal terjadi tragedi berdarah ini," kata Amran Muktar yang di sapa Daeng saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (26/2/2021).
Amran juga melihat ada yang kurang tegas di pihak Satpol PP Jakarta Barat, karena, jika dilihat dari berita sebelumnya Satpol sudah parnah memberikan sanksi dua kali, sanksi pertama penutupan satu hari, sanksi yang kedua juga didenda sebesar Rp 5 juta.
"Sanksi ko pake dua kali, harusnya, sanksi yang kedua itu ditutup permanen selama pandemi, jangan diberikan aktivitas lagi, bukan didenda," ujar Amran.
Amran juga melihat seolah ada main mata antara Satpol-PP dengan pihak pengelola Kafe RM. Karena seolah sengaja membiarkan kafe buka padahal negara sedang melawan Covid-19.
"Buat apa PSBB dan PPKM diterapkan untuk melawan Covid-19, sedangkan penegak perda sendiri seolah pilih-pilih dalam penegasanya," tambahnya.
Dirinya juga berharap kepada Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto untuk segera mengevaluasi jajaranya, terutama Kasatpol PP Jakarta Barat, yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
"Kalau perlu Kasatpol PP Jakarta Barat dicopot karena sudah lalai dalam penegakan PPKM," pungkasnya.(Dany)
0 Response to "Tragedi Kafe RM Cengkareng, KAKI: Jajaran Pemkot Jakbar Teledor"
Posting Komentar