Polres Pasangkayu Press Release Kasus Tahun 2020 di depan Awak Media.
PASANGKAYU,Sulawesibersatu.com - Kapolres Pasangkayu AKBP LEO H.SIAGIAN S.I.K, M.Sc didampingi Waka Polres Kompol Ade Chandra C.Y, S.I.K, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba Release Kasus tahun 2020 depan Awak Media di Aula Humas Poltes Pasangkayu. Kamis Siang ( 31/12/2020).
Press Release dilakukan sebagai gambaran dan capaian yang telah di lakukan Personil Polres Pasangkayu beserta jajaran selama tahun 2020 untuk diketahui oleh Khalayak ramai agar masyarakat mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh Polri selama tahun 2020.
Dalam Releasenya, AKBP LEO mengatakan " Hari ini, Kami akan Release Jumlah Tindak Pidana yang ditangani Sat Reskrim dan Jajaran Selama tahun 2020 sebanyak 423 dengan penyelesaian Sebanyak 351 atau 82, 97 %, Sedangkan kasus menonjol selama tahun 2020 sebanyak 106 dengan penyelesaian 93 atau 87,73 %.
Untuk Kasus Narkoba Selama tahun 2020 sebanyak 46 kasus dengan penyelesaian 41 kasus atau 89,13 %, dan jumlah pelanggaran Lalu Lintas yang ditangani Sat Lantas sebanyak 1522, turun 522 atau 25, 53 % dibanding tahun 2019 sebanyak 2044.
Selain itu, Personil Polres Pasangkayu juga berhasil menyita Barang Bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca perhitungan suara, Perayaan Natal dan pergantian tahun ke 2021 sejak tanggal 18 desember 2020 sampai tanggal 31 Desember 2020 sebanyak 40 Dos Bir dan 79 Petasan berbagai merk yang disita di beberapa tempat dalam wilayah hukum Polres Pasangkayu".Tuturnya
Di akhir Releasenya, AKBP Leo menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk tidak membuat pesta dan kerumunan dalam rangka pergantian tahun 2020 ke 2021, serta Konvoi / arak-arakan untuk memutus penyebaran Covid-19 serta membunyikan petasan Covid-19".Tutupnya.(Dany)
0 Response to "Polres Pasangkayu Press Release Kasus Tahun 2020 di depan Awak Media. "
Posting Komentar