Gunakan Dokumen Rapid Test "Palsu" 35 Calon Penumpang Pesawat Lion Air Gagal Berangkat
Makassar,Sulawesibersatu.com-Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan sebanyak 35 orang rombongan calon penumpang Pesawat Lion Air JT 875 di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang akan berangkat ke Jakarta karena diduga Calon Penumpang tersebut menggunakan Dokumen Rapid Test palsu.
Hal ini terungkap pada saat Satgas Covid-19 mendapatkan informasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara untuk mengadakan pemeriksaan di Bandara tersebut pada Jumat (4/12/2020) di Area Drop Zone terminal keberangkatan Bandara.
Saat mereka diarahkan menuju Area Pemeriksaan Dokumen Rapid Test oleh pihak KKP Bandara dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), perwakilan sebanyak 2 orang memasuki antrian untuk melaksanakan validasi berkas di Kantor dan segera melakukan pemeriksaan Dokumen berupa hasil Rapid Test oleh Petugas KKP Bandara.
Salah seorang petugas KKP Bandara, Feriyadi yang berjaga saat itu memeriksa Dokumen dan menemukan kejanggalan karena Dokumen yang diperiksanya diduga palsu tidak sesuai dengan format Surat Rapid Test dari Klinik Firara sangat berbeda dari yang semestinya. "Makanya sebagai Petugas KKP Bandara kami menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak Satgas Covid-19 yakni TNI-AU dan avsec, "ujar Feriyadi.
Feriyadi menambahkan, setelah laporan kami ditindak lanjuti, pihak Satgas Covid-19 Transportasi Udara kembali melakukan pendataan awal kepada 2 orang perwakilan tersebut dan diperoleh keterangan bahwa memang tidak ada Pemeriksaan Rapid Test.
"Jadi ada Pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan mengatasnamakan Petugas Klinik Firara tidak melalui prosedur karena Pemeriksaan Rapid Testnya tidak dilakukan dan berbeda dari semestinya alias Palsu, ”jelasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa rombongan yang berjumlah sebanyak 35 orang itu adalah pekerja yang telah melakukan pekerjaan Proyek di daerah sekitar Pelabuhan dan akan melakukan penerbangan ke Jakarta.
Disisi lain pihak ADM, Totok mengarahkan langsung 2 orang perwakilan itu untuk ke Perusahaan yang telah mengurus keberangkatannya yaitu PT. Karya Cahaya Cemerlang Indonesia untuk bertanggungjawab atas masalah hasil Rapid Test yang diduga palsu tersebut beserta tiket Pesawatnya yang dinyatakan hangus, "pungkasnya. (FS Dg Ngalle/MH)
0 Response to "Gunakan Dokumen Rapid Test "Palsu" 35 Calon Penumpang Pesawat Lion Air Gagal Berangkat"
Posting Komentar