Sat Narkoba Polres Tolitoli Ringkus Oknum Honorer Dinas PU Kabupaten Tolitoli, 7 Paket Sabu-Sabu Diamankan
Tolitoli,Sulawesibersatu.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tolitoli meringkus oknum honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah.
Tersangka berinisial MS (31), tidak berkutik ketika dibekuk oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 20.30 WITA.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengatakan, sebelumnya oknum honorer ini sudah dilakukan penyeledikan terlebih dahulu atas informasi kepemilikan barang haram tersebut.
"Tersangka dibekuk di Jalan Syarif Mansur Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan saat sedang mengendarai sepeda motor" ungkap Kasat Narkoba.
Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli menemukan 7 paket sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok yang disimpan disaku celana.
7 paket sabu itu kata Kasat Narkoba, seberat 2,46 gram sabu (berat bruto) yang menurut pengakuan tersangka dibelinya di Kota Palu Sulawesi Tengah.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) jo 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas.
Saat ini, tersangka berada di Polres Tolitoli. Satres Narkoba Polres Tolitoli masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Dany)
0 Response to "Sat Narkoba Polres Tolitoli Ringkus Oknum Honorer Dinas PU Kabupaten Tolitoli, 7 Paket Sabu-Sabu Diamankan"
Posting Komentar